Akibat Sengketa Lahan, Siswa SDN Kranggan I Tak Bisa Sekolah

Selasa, 02 Januari 2018 - 17:31 WIB
Akibat Sengketa Lahan, Siswa SDN Kranggan I Tak Bisa Sekolah
Akibat Sengketa Lahan, Siswa SDN Kranggan I Tak Bisa Sekolah
A A A
MOJOKERTO - Sengketa lahan SDN Kranggan I, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto mengorbankan ratusan siswa. Pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan melakukan penyegelan sekolah, Selasa (2/1/2018) sehingga mengakibatkan ratusan siswa tak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).

Pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan yakni almarhum Sareh Sujono melakukan penyegelan pintu gerbang sekolah dengan menggunakan gembok. Di pintu gerbang sekolah favorit terpampang tulisan ”Pemberitahuan!!!, Untuk sementara proses belajar mengajar di dalam sekolahan SDN Kranggan I dinonaktifkan sementara, berhubung lahan yang ditempati belum ada penyelesaian dengan keluarga ahli waris dari Sareh Sujono Almarhum”.

Lantaran ada penyegelan ini, para siswa tak bisa masuk lingkungan sekolah di hari pertama pasca libur panjang. Penyegelan kontan direspons sejumlah wali murid yang merasa keberatan dengan sengketa lahan yang mengorbankan siswa itu. Merekapun mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto untuk memastikan keberlangsungan KBS siswa pasca penyegelan itu.

”Saya sempat memastikan ke sekolah. Ternyata memang disegel ahli warisnya sehingga anak saya tak bisa sekolah,” ujar Leriska, salah satu wali murid.

Dia menyesalkan peristiwa ini karen sengketa lahan antara pihak yang mengaku ahli waris dengan Pemkot Mojokerto seharusnya tak mengorbankan siswa. Dia dan semua wali murid berharap agar Pemkot Mojokerto segera menyelesaikan masalah ini sehingga siswa bisa secepatnya menempati gedung sekolah tanpa ada intimidasi. ”Secepatnya harus ada solusi. Minimal setelah ini ada gedung sementara agar proses KBM tetap berjalan,” harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Novi Rahardjo mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah atas masalah ini. Soal buka segel, pihaknya menyerahkan masalah ini ke Polres Mojokerto Kota. ”Biar nanti yang membuka segel pihak yang berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian. Tapi kami juga menyiapkan solusi alternatif,” terangnya.

Solusi alternatif itu, lanjut Novi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa sekolah negeri tetangga yang dimungkinkan bisa menampung sementara siswa SDN Kranggan 1 hingga sengketa ini tuntas. Tak hanya itu, dia juga mengaku telah menghubungi pihak Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya Kota Mojokerto. ”Di STIT Raden Wijaya ada enam ruangan yang kosong. Ini mungkin bisa dipakai untuk anak-anak KBM nanti,” tandasnya.

Sengketa lahan SDN Kranggan I bermula dari tukar guling yang dilakukan Pemkot Mojokerto pada 1999. SDN Kranggan I yang sebelumnya menempati gedung di jalan Majapahit, dipindah Pemkot Mojokerto ke lahan yang saat ini ditempati. Namun belakangan diketahui jika dari tiga lahan hasil ruislag, satu lahan di antaranya bermasalah. Sampai saat kini Pemkot Mojokerto masih belum mengantongi satu sertifikat lahan yang masih bersengketa di pengadilan itu.

Selama bertahun-tahun lahan SDN Kranggan I bersengketa, pihak yang mengatasnamakan ahli waris lahan milik Sareh Sujono terus melakukan gugatan. Hingga puncaknya, mereka melakukan penyegelan pintu gerbang sekolah.

Pemkot Mojokerto sendiri, sejauh ini mencatat lahan SDN Kranggan I sebagai aset. ”Ada catatan di kami. Dan itu (lahan SDN Kranggan I) dicatat sebagai aset,” terang Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Agung Mulyono.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5047 seconds (0.1#10.140)