Tidak Terima Dihukum, Napi Rutan Tanjungpinang Tewas Gantung Diri

Selasa, 02 Januari 2018 - 13:02 WIB
Tidak Terima Dihukum,...
Tidak Terima Dihukum, Napi Rutan Tanjungpinang Tewas Gantung Diri
A A A
PINANG - MP (32), narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditemukan tewas gantung diri di dalam sel Blok Penyengat, Selasa (2/1/2018) dini hari. MP diduga nekat melakukan bunuh diri karena tidak terima putusan hukum yang diterimanya di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Kepala Rutan Tanjungpinang Rony Widiyatmoko membenarkan adanya napi bunuh diri di dalam sel. Dia mengatakan, MP diketahui pertama kali tidak bernyawa oleh komandan jaga saat melaksanakan patroli keliling.

Dia menjelaskan, MP diduga nekat mengakhiri hidupnya karena tidak terima dengan hukum yang akan dijalaninya. Dia diputus bersalah dan dihukum 5 tahun penjara atas perkara pidana asusila oleh hakim di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. "Almarhum tidak menerima putusan pengadilan. Tidak puas dengan keputusan itu," ujar Rony.

MP diketahui tidak terima dengan hukuman yang dijalaninya setelah petugas menemukan secarik kertas dengan bertuliskan "Mengapa saya diperlakukan tidak adil, dan saya ajukan kata-kata yang sebenarnya tapi tak dihiraukan, akan semua fitnah yang mencobai diriku. Tetapi yang bukan saya lakukan kenapa saya yang dihukum."

"Jadi saya minta hukum HAM saya bisa ditegakkan yang sebenarnya dan adil. Saya mohon sekali lagi tegakkan hukum sesungguhnya. Jangan yang bersalah disalahkan. Saya tidak bisa memakan fitnah ini, jadi saya mencoba melawan (mengutarakan di mana sesungguhnya Hak Asasi Manusia itu). Saya ingin tau," kata Rony membacakan surat MP.

Rony menjelaskan, pada 7 Desember 2017, MP nekat melakukan percobaan bunuh diri pada persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan menyayat urat nadinya. "Sebelumnya memang sudah ada tanda-tanda dia ingin bunuh diri," kata dia.

Semenjak itu, petugas Rutan mencoba untuk membina dan mengawasi MP. Bahkan, sesudah itu MP menyatakan dengan tertulis tidak akan melakukan percobaan bunuh diri lagi. Tetapi, hari ini dia ditemukan tewas.

Saat ini, jasad MP berada di Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpinang. "Kita masih menunggu kabar dari keluarga almarhum, kalau tidak ada kita akan hubungi Dinas Sosial agar dimakamkan oleh negara."

Diketahui, MP divonis bersalah melakukan pencabulan terhadap bocah tiga tahun pada tanggal 9 Mei 2017. Setelah itu, jajaran Polsek Tanjungpinang Kota membekuk MP untuk menjalani proses hukumnya.
(zik)
Berita Terkait
Napi Tewas Gantung Diri...
Napi Tewas Gantung Diri di Lapas Bangko, Wartawan Dilarang Meliput
Napi Lapas Kedungpane...
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Diduga Depresi, Andikpas...
Diduga Depresi, Andikpas LPKA Kelas I Palembang Ditemukan Meninggal
Geger, Napi Lapas Lubuk...
Geger, Napi Lapas Lubuk Pakam Tewas Gantung Diri di Blok Pengasingan
Seorang Napi Ditemukan...
Seorang Napi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rutan Pakjo Palembang
Anggota DPRD Pematangsiantar...
Anggota DPRD Pematangsiantar Meninggal Diduga Bunuh Diri, Ini Tanggapan Keluarga
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
6 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
8 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
9 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
11 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
11 jam yang lalu
Infografis
Profil Ayatollah Ali...
Profil Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Tewas Diserang AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved