Jelang Malam Tahun Baru, Ribuan Petasan Disita Polres Jakbar
Jelang Malam Tahun Baru, Ribuan Petasan Disita Polres Jakbar
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 3.622 petasan berbagai jenis disita petugas Satreskrim Polrestro Jakarta Barat. Ribuan petasan ini disita dari berbagai tempat di kawasan Jakarta Barat selama kurun waktu 27-30 Desember 2017.
Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, razia petasan ini dilakukan oleh jajaran delapan Polsek di Jakarta Barat. “Ada 12 pedagang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Hengki di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/12/2017).
Ke-12 pedagang ini ditangkap di Kalideres, Tambora, Tambora, Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, dan Palmerah. Hengki menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas petasan. Sebab, selain mengganggu masyarakat, petasan bisa menyebabkan kebakaran.
“Ada ketentuannya, hanya dua inci yang boleh. Artinya itu yang boleh beredar. Kami sedang telusuri pemasoknya,” ujarnya. Menurut Henky ribuan petasan ini diduga kuat akan dijual untuk malam Tahun Baru 2018.
Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, razia petasan ini dilakukan oleh jajaran delapan Polsek di Jakarta Barat. “Ada 12 pedagang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Hengki di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/12/2017).
Ke-12 pedagang ini ditangkap di Kalideres, Tambora, Tambora, Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, dan Palmerah. Hengki menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas petasan. Sebab, selain mengganggu masyarakat, petasan bisa menyebabkan kebakaran.
“Ada ketentuannya, hanya dua inci yang boleh. Artinya itu yang boleh beredar. Kami sedang telusuri pemasoknya,” ujarnya. Menurut Henky ribuan petasan ini diduga kuat akan dijual untuk malam Tahun Baru 2018.
(whb)