Alhamdulillah, Angka Kejahatan di Tanah Jawara Menurun
A
A
A
SERANG - Polda Banten mencatat sepanjang tahun 2017 angka kejahatan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, sebanyak 4.053 kejahatan terjadi di tanah para jawara dengan didominasi kasus curanmor.
Jumlah kejahatan tersebut menurun dibandingkan tahun 2016 yakni 5.945 kasus terjadi, dengan jumlah kasus yang tertangani 3.961. "Penurunan kejahatan karena ada beberapa upaya dan langkah yang kita lakukan," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/12/2017).
Listyo juga meminta masyarakat untuk berperan aktif untuk membantu menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing. "Kita juga berupaya melakukan upaya sinergi dengan TNI, Jawara dan masyarakat," ujarnya.
Kasus kejahatan yang paling menonjol yakni kasus persekusi yang terjadi di Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada hari Jumat 10 November 2017.
Persekusi yang dilakukan yakni sejumlah warga mengarak bahkan menelanjangi pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum di sebuab kontrakan oleh MA dan RA. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, kasus pengungkapan pabrik atau gudang penyimpanan jutaan butir pil Zenith Carnophen, bahan dan alat produksi diamankan dari sebuah gudang di Kampung TB Arum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada hari Selasa, 12 Desember.
Berdasarkan data, tiga kejahatan yang banyak terjadi yakni pencurian kendaraan bermotor dengan 819 kasus, narkoba 563 kasus, curat 558 kasus. Sisanya, kasus seperti korupsi, curas, pembunuhan, pencabulan.
Jumlah kejahatan tersebut menurun dibandingkan tahun 2016 yakni 5.945 kasus terjadi, dengan jumlah kasus yang tertangani 3.961. "Penurunan kejahatan karena ada beberapa upaya dan langkah yang kita lakukan," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/12/2017).
Listyo juga meminta masyarakat untuk berperan aktif untuk membantu menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing. "Kita juga berupaya melakukan upaya sinergi dengan TNI, Jawara dan masyarakat," ujarnya.
Kasus kejahatan yang paling menonjol yakni kasus persekusi yang terjadi di Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada hari Jumat 10 November 2017.
Persekusi yang dilakukan yakni sejumlah warga mengarak bahkan menelanjangi pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum di sebuab kontrakan oleh MA dan RA. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, kasus pengungkapan pabrik atau gudang penyimpanan jutaan butir pil Zenith Carnophen, bahan dan alat produksi diamankan dari sebuah gudang di Kampung TB Arum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada hari Selasa, 12 Desember.
Berdasarkan data, tiga kejahatan yang banyak terjadi yakni pencurian kendaraan bermotor dengan 819 kasus, narkoba 563 kasus, curat 558 kasus. Sisanya, kasus seperti korupsi, curas, pembunuhan, pencabulan.
(nag)