Polisi Bawa Tio Pasukadewo untuk Rehabilitasi di RS Selapa Polri
Jum'at, 29 Desember 2017 - 17:03 WIB
Polisi Bawa Tio Pasukadewo untuk Rehabilitasi di RS Selapa Polri
A
A
A
JAKARTA - Aktor senior Tio Pasukadewo dibawa ke RS Selapa Polri untuk menjalani proses rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan agar kecenderungan Tio memakai narkoba bisa diobati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pada Jumat (29/12/2017) ini penyidik menyerahkan Tio ke tempat rehabilitasi di RS Selapa Polri. Adapun proses rehabilitasi itu dilakukan berdasarkan assesment BNN.
"Proses hukumnya tetap berjalan ya, nanti kami akan menyelesaikan berkas tersebut. Kami tetap akan ajukan ke pengadilan," kata Argo pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/12/2017).( Baca: Tio Pakusadewo Sudah Konsumsi Sabu Selama 10 Tahun )
Rehabilitasi terhadap Tio, lanjut Argo, sesuai dengan Undang-Undang, yang mana korban penyalahgunaan narkoba alias pemakai diharapkan bisa sembuh dari penyakit ketergantungan sehingga bisa beraktivitas tanpa menggunakan narkoba.
Terkait hukuman yang bakal diterima Tio sebagai pemakai narkoba, Argo menuturkan, semua bergantung hakim di pengadikan nanti."Hukuman berat atau ringan terhadap Tio tergantu keputusan hakim. Penyidik telah menjerat Tio dengan pasal-pasal tentang narkotika," ucapnya.( Baca: Tio Pakusadewo Beli Sabu Rp1,3 Juta dari Seorang Perempuan )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pada Jumat (29/12/2017) ini penyidik menyerahkan Tio ke tempat rehabilitasi di RS Selapa Polri. Adapun proses rehabilitasi itu dilakukan berdasarkan assesment BNN.
"Proses hukumnya tetap berjalan ya, nanti kami akan menyelesaikan berkas tersebut. Kami tetap akan ajukan ke pengadilan," kata Argo pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/12/2017).( Baca: Tio Pakusadewo Sudah Konsumsi Sabu Selama 10 Tahun )
Rehabilitasi terhadap Tio, lanjut Argo, sesuai dengan Undang-Undang, yang mana korban penyalahgunaan narkoba alias pemakai diharapkan bisa sembuh dari penyakit ketergantungan sehingga bisa beraktivitas tanpa menggunakan narkoba.
Terkait hukuman yang bakal diterima Tio sebagai pemakai narkoba, Argo menuturkan, semua bergantung hakim di pengadikan nanti."Hukuman berat atau ringan terhadap Tio tergantu keputusan hakim. Penyidik telah menjerat Tio dengan pasal-pasal tentang narkotika," ucapnya.( Baca: Tio Pakusadewo Beli Sabu Rp1,3 Juta dari Seorang Perempuan )
(whb)