Pemkot Solo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos Pasca-Libur Natal

Selasa, 26 Desember 2017 - 23:34 WIB
Pemkot Solo Siapkan...
Pemkot Solo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos Pasca-Libur Natal
A A A
SOLO - Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto memastikan aparatur sipil negara (ASN) yang mangkir masuk kerja pascacuti bersama Hari Natal bakal mendapatkan sanksi. ASN yang tidak masuk kerja pada Rabu (27/12/2017) harus memberikan alasan dan bukti yang jelas.

"Hari pertama masuk kerja (pasca-Natal) akan dimulai dengan apel dan pengecekan presensi," ujar Budi Yulistianto, Selasa (26/12/2017).

Untuk itu, tim gabungan bakal diterjunkan guna mengawasi presensi ASN. Tim melibatkan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Inspektorat. Presensi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) akan dicek satu per satu. Bagi ASN yang terbukti mangkir kerja, sanksi telah menunggu.

Pengecekan melalui presensi guna memastikan apakah ada ASN mangkir kerja di hari pertama atau tidak. Dirinya berharap tidak ada yang membolos di hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama. Mereka yang terpaksa tidak bisa masuk harus memberikan alasan yang jelas. "Misal sakit, harus dengan surat keterangan dokter. Kalau tidak masuk tanpa keterangan apa pun, siap-siap saja akan kami jatuhi sanksi," tegasnya.

Mereka yang ketahuan mangkir terlebih dahulu akan dimintai klarifikasi terkait alasan ketidakhadirannya. Pihaknya mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, terkait pemberian sanksi. Selain sanksi disiplin, ASN juga bisa dijatuhi sanksi potong tambahan penghasilan.

Pemkot Solo juga memastikan pelayanan publik sudah berjalan normal saat masuk pertama pascacuti bersama. Disinggung mengenai adanya ASN yang indisipliner, Budi mengaku ada beberapa yang telah mendapatkan sanksi, dari penurunan sampai penundaan kenaikan pangkat. Meski tidak hafal persis jumlahnya, diperkirakan mencapai puluhan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Solo Toto Amanto mengatakan, layanan pengurusan perizinan di hari pertama masuk kerja akan dimaksimalkan. Alasannya, layanan perizinan tutup selama libur Natal. "Biasanya hari pertama masuk kerja jumlah pelayanan bertambah setelah libur panjang," kata Toto Amanto.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2333 seconds (0.1#10.140)