Polisi Buru Puluhan Remaja Pelaku Penjarahan Distro di Depok

Minggu, 24 Desember 2017 - 22:15 WIB
Polisi Buru Puluhan...
Polisi Buru Puluhan Remaja Pelaku Penjarahan Distro di Depok
A A A
DEPOK - Polresta Depok sudah membentuk tim untuk memburu para remaja penjarah Distro Fernando Store di Jalan Sentosa Raya, Depok Tengah, Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (24/12/2017) sekitar pukul 04.42 WIB.

“Tim sudah olah TKP dan sudah mengidentifikasi beberapa pelaku. Saat ini tim sedang bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa mengungkapnya,” tegas Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, Minggu (24/12/2017).

Didik mengaku belum bisa terlalu jauh menyimpulkan motif dan latar belakang pelaku sebelum petugas menangkap salah seorang dari mereka. Tapi yang jelas ada beberapa orang menggunakan sepeda motor.

"Saat ini kami terus lakukan pengejaran. Setelah pelaku tertangkap kami akan ketahui secara detail apakah pernah melakukan hal serupa sebelumnya dan lain sebagainya,” ujar mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, menambahkan, sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa, yakni penjaga toko danw arga sekitar.

“Kami juga amankan rekaman CCTV serta tabung gas 3 Kg diduga milik salah satu pelaku yang tertinggal,” kata Putu. (Baca: Puluhan Remaja Bersenjata Jarah Distro di Depok)

Ia menjelaskan, setelah turun dari sepeda motor para pelaku langsung mengambil banyak barang dari dalam toko. Barang yang dijarah di antaranya kaos, jaket, dan celana jeans. Mereka lalu melarikan diri ke arah Jalan Tole Iskandar. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp13.100.000," tukasnya.

Saat ini Tim Penyidik dari Sat Reskrim Polresta Depok sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melakukan penjarahan. "Kasus pencurian ini masih kami dalami. Semoga cepat terungkap," tuturnya.

Mengenai penanganan hukum, lanjut Putu, meskipun dalam CCTV para pelaku terlihat masih remaja di bawah umur, pihaknya akan tetap menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Pidananya tetap, yang membedakan penanganannya saja. Kami akan kenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.
(thm)
Berita Terkait
Sadis! Bos Sawit di...
Sadis! Bos Sawit di Sekayu Ditembak Perampok, Anak dan Istri Disekap
Otak Pelaku Pencurian...
Otak Pelaku Pencurian Rp1,6 Miliar di Parkir Kantor Gubernur Sumut Diringkus
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Monalisa hingga Van Gogh
Juragan Sembako di Serang...
Juragan Sembako di Serang Dirampok, Kawanan Perampok Gondol 83 Gram Emas dan Uang Rp200 Juta
Rumah Bos Sate di Jambi...
Rumah Bos Sate di Jambi Disatroni Perampokan, Emas 330 Gram dan Uang Rp70 Juta Digondol
Lawan Petugas, Dua Pelaku...
Lawan Petugas, Dua Pelaku Pencurian Mesin Penggiling Padi Didor
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
3 jam yang lalu
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
4 jam yang lalu
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
5 jam yang lalu
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
12 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
13 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
13 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved