Verifikasi Faktual, KPU Nyatakan Perindo Banten Memenuhi Syarat

Jum'at, 22 Desember 2017 - 20:01 WIB
Verifikasi Faktual,...
Verifikasi Faktual, KPU Nyatakan Perindo Banten Memenuhi Syarat
A A A
SERANG - DPD Partai Perindo Banten dinyatakan memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, Partai Perindo sudah memenuhi persyaratan yakni kesekretariatan, kepengurusan partai, termasuk memperhatikan 30% keterwakilan perempuan.

"Di tingkat Provinsi Banten partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat atau MS. Tapi untuk verifikasi faktual di tingkat kab/kota sedang berlangsung sampai 15 Januari 2018," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).

Selanjutnya, setelah dinyatakan lolos dalam tahapan verifikasi faktual, KPU Banten langsung melaporkan ke KPU RI. "Nanti yang menetapkan Partai Perindo lolos atau tidaknya menjadi partai politik peserta pemilu 2019 oleh KPU RI," jelasnya.
(wib)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
25 menit yang lalu
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
53 menit yang lalu
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
1 jam yang lalu
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
1 jam yang lalu
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
2 jam yang lalu
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
2 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved