Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Rakitan
A
A
A
PALEMBANG - Menjelang Natal dan Tahun baru 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumel) memusnahkan 783 pucuk senjata api rakitan (senpira), terdiri dari 598 pucuk senpira laras panjang dan 185 pucuk senpira laras pendek.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, senjata api yang dimusnahkan ini mayoritas serahan masyarakat dari hasil Operasi Cipta Kondisi atau sebelum Operasi Lilin dimulai, yang dilaksanakan dari 1 hingga 14 November 2017.
"Mayoritas senpi tersebut diserahkan langsung oleh masyarakat," ucap Zulkarnain, Jumat (22/12/2017).
Setelah dimusnahkan dengan cara dipotong, senpi ini akan dicor. "Harapannya dengan pemusnahan ini ada penurunan gangguan ketertiban masyarakat yang menggunakan senjata api," ucap Zulkarnain.
Selain memusnahkan senjata api rakitan, Polda Sumsel didampingi oleh unsur terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara diblender atau dicampurkan dengan air sabun.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, senjata api yang dimusnahkan ini mayoritas serahan masyarakat dari hasil Operasi Cipta Kondisi atau sebelum Operasi Lilin dimulai, yang dilaksanakan dari 1 hingga 14 November 2017.
"Mayoritas senpi tersebut diserahkan langsung oleh masyarakat," ucap Zulkarnain, Jumat (22/12/2017).
Setelah dimusnahkan dengan cara dipotong, senpi ini akan dicor. "Harapannya dengan pemusnahan ini ada penurunan gangguan ketertiban masyarakat yang menggunakan senjata api," ucap Zulkarnain.
Selain memusnahkan senjata api rakitan, Polda Sumsel didampingi oleh unsur terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara diblender atau dicampurkan dengan air sabun.
(zik)