Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Perahu Tenggelam di Cirata
A
A
A
PURWAKARTA - Petugas SAR gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta, Basarnas, TNI dan Polri menghentikan upaya pencarian terhadap korban perahu tenggelam yang masih hilang di Waduk Cirata. Upaya penghentian operasi SAR ini dilakukan karena petugas tidak mungkin melakukan penyelaman pada malam hari. (Baca juga: 1 Korban Tewas Perahu Tenggelam di Cirata Akan Dimakamkan Malam Ini)
"Kondisinya sudah malam jadi tidak memungkinkan untuk melakukan penyelaman di dasar Waduk Cirata yang memiliki kedalaman sekitar 50 meter ini," kata Petugas SAR gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta, Apip, Kamis (21/12/2017).
Tadinya, kata dia, sebanyak lima anggota tim SAR disiapkan untuk menyelam ke dasar Waduk Cirata yang memiliki kedalaman 50 meter.
"Kami tidak mau mengambil risiko dengan penyelaman di malan hari. Tidak hanya dari SAR Purwakarta yang nanti melakukan penyelaman. Ada tambahan personel dari Basarnas," ujar dia.
Apip memperkirakan jika korban hilang tidak ditemukan dan meninggal dunia, jasadnya biasanya akan muncul ke permukaan antara dua hari ke depan. "Namun apabila jasad tersangkut pepohonan di dasar perairan bisa melebihi dari waktu tersebut," tandasnya.
"Kondisinya sudah malam jadi tidak memungkinkan untuk melakukan penyelaman di dasar Waduk Cirata yang memiliki kedalaman sekitar 50 meter ini," kata Petugas SAR gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta, Apip, Kamis (21/12/2017).
Tadinya, kata dia, sebanyak lima anggota tim SAR disiapkan untuk menyelam ke dasar Waduk Cirata yang memiliki kedalaman 50 meter.
"Kami tidak mau mengambil risiko dengan penyelaman di malan hari. Tidak hanya dari SAR Purwakarta yang nanti melakukan penyelaman. Ada tambahan personel dari Basarnas," ujar dia.
Apip memperkirakan jika korban hilang tidak ditemukan dan meninggal dunia, jasadnya biasanya akan muncul ke permukaan antara dua hari ke depan. "Namun apabila jasad tersangkut pepohonan di dasar perairan bisa melebihi dari waktu tersebut," tandasnya.
(sms)