Bahas 18 dan Sahkan 4 Raperda, DPRD Kota Madiun Berharap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Kamis, 21 Desember 2017 - 18:44 WIB
Bahas 18 dan Sahkan...
Bahas 18 dan Sahkan 4 Raperda, DPRD Kota Madiun Berharap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat
A A A
MADIUN - DPRD Kota Madiun sampai penghujung 2017 ini sudah membahas 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk tujuh Reperda yang berasal dari usulan DRPD. Dari 4 raperda yang disahkan, DPRD berharap dapat meningkatkan kesejahetaraan masyarakat Kota Madiun.

“Sepanjang 2017, DPRD kota Madiun telah melakukan fungsi dan tugasnya sesuai dengan aturan, mekanisme dan tupoksinya. Tahun ini dari fungsi pembentukan aturan, fungsi pengawasan, fungsi anggaran, tuntas sudah kami lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, Kamis (21/12/2017).

7 raperda yang diusulkan DPRD Kota Madiun, di antaranya Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Warung Internet. Raperda lainnya yang menjadi inisiatif DPRD Kota Madiun, adalah Raperda tentang Penataan Usaha Pariwisata Bidang Kegiatan Hiburan dan Rekreasi, Raperda tentang Penataan Usaha Pariwisata Bidang Makanan dan Minuman, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, serta Raperda tentang Raperda Rumah Susun.

Pada 2017 ini juga tercatat ada empat Raperda Inisiatif DPRD yang disahkan, yakni Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Perlindungan Fakir Miskin dan Anak Terlantar, serta Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Raperda ini yang telah disetujui berama antara DPRD dan Walikota Madiun ini selanjutnya menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur untuk disahkan menjadi Perda Kota Madiun. Dari empat reperda yang disahkan itu, tiga raperda di antarnya dinilai penting, karena memiliki fungsi positif bagi masyarakat.

Tiga raperda inisiatif DPRD itu adalah tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin; tentang Perlindungan Fakir Miskin dan Anak Terlantar; dan tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Raperda ini akan menjadi dasar hukum bagi Pemkot Madiun untuk pelaksanaan sekaligus operasional dalam menyelesaikan kemiskinan dan orang-orang miskin di Kota Madiun.

Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, Pemerintah dan DPRD Kota Madiun menginginkan raperda yang telah disahkan ini dapat memberi kepastian dalam mendapatkan pelayanan baik dari sisi pelayanan hukum, ekonomi, dan lainnya yang menjadi program Pemkot Madiun. “Dengan raperda tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Kota Madiun sekaligus mengentaskan kemiskinan,” sebutnya.

Dalam hal fungsi anggaran, DPRD juga telah mengesahkan APBD 2018, jauh-jauh hari. APDB Kota Madiun sudah disahkan pada 7 November 2017.
(wib)
Berita Terkait
Heboh Baju Dinas Mewah...
Heboh Baju Dinas Mewah DPRD, Anggaran Mencapai Rp675 Juta!
Kenaikan Gaji Fantastis...
Kenaikan Gaji Fantastis DPRD DKI Disindir Warganet Ramai-Ramai
KPK: Wakil Ketua DPRD...
KPK: Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT Terkait Dugaan Suap Dana Hibah
Ima Mahdiah Terpilih...
Ima Mahdiah Terpilih Jadi Wakil Ketua DPRD Jakarta Periode 2024-2029, Begini Komentar Ahok
Anggota DPRD Batam Ini...
Anggota DPRD Batam Ini Tertangkap Bawa Sabu Bersama Wanita
KPK Kembali Tahan Anggota...
KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Jambi Priode 2014-2019
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
2 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
2 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
2 jam yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
2 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
3 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
6 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved