Verifikasi Faktual, Perindo Kendal Dinyatakan Memenuhi Syarat

Rabu, 20 Desember 2017 - 19:46 WIB
Verifikasi Faktual,...
Verifikasi Faktual, Perindo Kendal Dinyatakan Memenuhi Syarat
A A A
KENDAL - DPD Partai Perindo Kendal dinyatakan lolos verifikasi faktual. Verifikasi yang dilakukan KPU Kendal dijadikan pijakan bagi kader agar loyal dan memenuhi aturan yang ada.

Meski dalam kondisi hujan, rombongan KPU Kendal dan Panwaslu Kendal Rabu (20/12/2017) sore mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Kendal di Jalan Pemuda, Kelurahan Pegulon, Kota Kendal. Ketua DPD Partai Perindo Kendal Ardian Yuniarko menyambut rombongan KPU dan Panwas dalam suasana santai dan penuh keramahan.

Dipimpin langsung Ketua KPU Kendal Wahidin Said, berkas verifikasi berupa surat keputusan dari DPP Partai Perindo, surat keterangan domisili, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen diperiksa.

Ketua KPU Kendal Wahidin Said mengatakan, dari pemeriksaan dan verifikasi faktual yang dilakukan, kelengkapan berkas dan dokumen yang diminta sudah memenuhi syarat. Bahkan, untuk keterwakilan perempuan, pengurus DPD Partai Perindo Kendal mencapai 40 persen. Selanjutnya, hasil verifikasi yang dilakukan akan diplenokan.

Ketua DPD Partai Perindo Kendal Ardian Yuniarko mengatakan, verifikasi yang dilakukan KPU Kendal bisa dimaknai sebagai proses seleksi alam bagi kader-kader yang telah dibentuk. Dengan tahapan-tahapan ini, pengurus akan tahu karakter masing-masing kader dan di sinilah loyalitas para kader akan tampak nyata. "Tidak hanya kader yang loyal kepada partai, namun juga taat aturan," katanya.

Menurut Ardian, kader Partai Perindo Kendal lebih banyak kader muda. Hal ini penting untuk membuat kaum muda di Kabupaten Kendal memahami politik, pembangunan, dan bagaimana keterkaitan antara politik dan arah pembangunan.
(zik)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2293 seconds (0.1#10.24)