Dinyatakan Memenuhi Syarat, Perindo Sleman Konsolidasi Total
Rabu, 20 Desember 2017 - 18:00 WIB

Dinyatakan Memenuhi Syarat, Perindo Sleman Konsolidasi Total
A
A
A
SLEMAN - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Sleman di Jalan Salak KM 3, Desa Caturharjo, Kecamatan Sleman, Sleman, Yogyakarta, Rabu (20/12/2017), untuk melakukan verifikasi faktual.
Ketua DPD Partai Perindo Sleman DI Yogyakarta Aswin Hudayan mengatakan, KPU yang dipimpin Ahmad Shidqi mengecek kelengkapan dari Partai Perindo Sleman seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) kelima pengurus DPD Partai Perindo Sleman, SK partai, status sekretariat, hingga keterwakilan perempuan.
"Hasilnya, KPU menyatakan Partai Perindo Sleman MS (memenuhi syarat)," kata Aswin.
Menurut Aswin, langkah selanjutnya yang dilakukan pihaknya setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU yaitu melakukan konsolidasi total seluruh kader Partai Perindo di Sleman, seperti mengecek keanggotaan hingga distribusi KTA. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah KTA para kadernya masih ada atau sudah dalam keadaan rusak.
Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk melihat berapa kader yang belum memiliki KTA. Langkah ini diambil untuk menunjukkan Partai Perindo siap menghadapi verifikasi faktual di lapangan.
Ketua DPD Partai Perindo Sleman DI Yogyakarta Aswin Hudayan mengatakan, KPU yang dipimpin Ahmad Shidqi mengecek kelengkapan dari Partai Perindo Sleman seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) kelima pengurus DPD Partai Perindo Sleman, SK partai, status sekretariat, hingga keterwakilan perempuan.
"Hasilnya, KPU menyatakan Partai Perindo Sleman MS (memenuhi syarat)," kata Aswin.
Menurut Aswin, langkah selanjutnya yang dilakukan pihaknya setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU yaitu melakukan konsolidasi total seluruh kader Partai Perindo di Sleman, seperti mengecek keanggotaan hingga distribusi KTA. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah KTA para kadernya masih ada atau sudah dalam keadaan rusak.
Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk melihat berapa kader yang belum memiliki KTA. Langkah ini diambil untuk menunjukkan Partai Perindo siap menghadapi verifikasi faktual di lapangan.
(zik)