Diverifikasi KPU, Perindo Kota Jambi Tak Ada Masalah

Rabu, 20 Desember 2017 - 05:05 WIB
Diverifikasi KPU, Perindo Kota Jambi Tak Ada Masalah
Diverifikasi KPU, Perindo Kota Jambi Tak Ada Masalah
A A A
JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menilai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Jambi telah memenuhi semua persyaratan sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) 2019.

Keputusan diambil setelah komisioner KPU Kota Jambi melakukan verifikasi faktual ke kantor DPD Perindo Kota Jambi, di Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Danau Sipin, Kota Jambi, Selasa (19/12/2017).

Hampir seluruh pengurus DPD Partai Perindo Kota Jambi hadir, saat komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin dan Abdul Rahim, melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Perindo Kota Jambi.

Dalam verifikasi ini, komisioner KPU Kota Jambi membawa sejumlah staf sekretariat, guna membantu pelaksanaan verifikasi. KPU memeriksa langsung sejumlah syarat yang sudah ditetapkan sesuai UU Pemilu.

Sebelum verifikasi dimulai, Ketua DPD Perindo Kota Jambi, Muhammad Saleh, menyatakan yakin partai besutan Hary Tanoesudibjo ini bakal lolos menjadi peserta pemilu. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran dokumen-dokumen yang telah di-upload Perindo Kota Jambi.

Tiga syarat utama yang diperiksa adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu anggota ketua, sekretaris dan bendahara partai, keterwakilan perempuan sebesar 30% dan status kantor.

Verifikasi terhadap DPD Perindo Kota Jambi disaksikan oleh Ketua DPW Perindo Provinsi Jambi, Iskandar Budiman. Setelah melakukan pemeriksaan dengan teliti dan cermat, komisioner KPU Kota Jambi, Abdul Rahim, menyatakan tidak ditemukan masalah di DPD Perindo Kota Jambi. Partai ini dinyatakan lolos.

Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin, menyatakan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh DPD Perindo Kota Jambi. Untuk selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi keanggotaan Partai Perindo Kota Jambi.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Jambi, Fachrul Rozi, menyatakan semua prosedur verifikasi sudah dilakukan dengan benar oleh KPU Kota Jambi. Panwaslu sepakat bahwa DPD Perindo Kota Jambi sudah memenuhi syarat, sesuai pemeriksaan KPU.

Ketua DPD Perindo Kota Jambi, Muhammad Saleh, sangat bersyukur terhadap hasil verifikasi ini. Untuk selanjutnya Perindo Kota Jambi akan menjalani verifikasi keanggotaan. Menurut Saleh, dari 68 anggota yang dijadikan sampel, seluruhnya riil dan sesuai fakta.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5410 seconds (0.1#10.140)