Izin Usaha Diskotek MG Ternyata Sudah Lama Kedaluwarsa

Selasa, 19 Desember 2017 - 20:28 WIB
Izin Usaha Diskotek...
Izin Usaha Diskotek MG Ternyata Sudah Lama Kedaluwarsa
A A A
JAKARTA - Setelah ditutup oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI karena diketahui terdapat peredaran dan pabrik narkoba, ternyata izin Diskotek MG sudah kedaluwarsa. Sebab Izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) diskotek MG International diketahui sudah tak diperpanjang sejak tahun 2015.

Disparbud DKI sama sekali tak merekomendasikan pencabutan izin TDUP ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) maupun penyegelan lokasi usaha ke Satpol PP DKI.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Disparbud DKI, Tony Bako, berkelit dan tak mau mengakui kesalahannya terkait lemahnya pengawasan. Tony menyebut fungsi pengawasan tak hanya ada di Disparbud DKI. Tetapi ada juga di DPMPTSP maupun Satpol PP.

Bahkan Tony melempar kesalahan ke Sudinparbud Jakbar. "Ada di Sudin itu pengawasannya," kata Tony dikonfirmasi, Selasa (19/12/2017).

Sementara itu, Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudinparbud Jakbar, Farizaludin mengakui dirinya beberapa kali mendatangi Diskotek MG tapi tidak diizinkan masuk.

"Saya pernah datang ke sana tapi enggak diizinkan masuk. Kemudian, saya datang bertiga kesana, terus tidak diizinkan masuk lagi. Memang itu tempatnya tidak kooperatif, dengan situasi ada preman disitu saya takut juga," ujar Farizaludin ketika dihubungi wartawan, Selasa (19/12/2017).

Walau sudah berhadapan dengan preman, Farizaludin mengaku tak gentar dan datang lagi beberapa hari kemudian dengan membawa surat tugas dan tak sendirian. "Tapi tetap ga bisa masuk walau saya sudah kasih surat tugas saya. Daripada nyawa saya melayang, saya mundur lah," ucap Farizaludin.

Tapi Farizaludin mengaku tak pernah melayangkan surat teguran tertulis ke Diskotek MG International walau sudah diperlakukan kurang ajar.

Habis itu tak pernah ada tindaklanjut lebih keras dari Sudinparbud DKI, Disparbud, maupun Satpol PP. Bahkan soal izin yang sudah diingatkan untuk diperbaharui juga tak pernah digubris pengelola diskotek MG.

Bahkan sampai BNN menemukan Diskotek MG sudah jadi rumah produksi sabu pada Minggu 17 Desember 2017 tak pernah ada perbaikan administrasi di diskotek MG.
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
6 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
6 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
8 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved