PPP Akan Evaluasi Pencalonan Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Senin, 18 Desember 2017 - 09:36 WIB
PPP Akan Evaluasi Pencalonan...
PPP Akan Evaluasi Pencalonan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
A A A
BANDUNG - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengevaluasi pencalonan wali kota Bandung Ridwan Kamil pada Pilgub Jabar 2018 mendatang.

Wakil Sekjen DPP PPP Ahmad Baidowi mengatakan, dinamika politik yang terjadi di Jabar jelang Pilgub 2018 bisa membuka peluang bagi PPP untuk mengevaluasi pencalonan Ridwan Kamil untuk maju sebagai calon gubernur.

Dia menyebutkan, tidak adanya itikad baik RK (Ridwan Kamil) dalam memutuskan siapa calon wakil gubernur menjadi salah satu alasan PPP akan melakukan evaluasi pencalonan.

"Komitmen awal antara RK dan PPP beljm juga terpenuhi. Sedari awal kami sudah sampaikan bahwa plot PPP itu posisi cawagub. Namun, kemudian RK membuat langkah konvensi yang kami duga itu bagian untuk menghindar dari pembicaraan awal," kata Baidowi, Senin (18/12/2017).

Dia mengungkapkan, PPP memperingatkan RK untuk segera melakukan pembicaraan terkait perkembangan politik di Jabar saat ini. Bahkan, kata dia, PL2 PPP sudah melakukan rapat internal terkait pilkada dan salah satu pembahasannya adalah membicarakan pilgub Jabar.

"Ini jadi pembahasan serius karena ada aspirasi dan keluhan yang mulai kecewa dengan manuver RK. Hal ini harus menjadi bahan introspeksi diri bagi RK agar pencalonan mulus," pungkasnya.

Seperti diketahui, Partai Golkar mencabut dukungan terhadap Ridwan Kamil sebagai cagub di Pilgub Jabar. Pencabutan dukungan itu dinilai karena Emil sapaan akrab wali Kota Bandung itu lambat dalam memutuskan siapa cawagubnya.

Mundurnya Golkar dalam koalisi parpol pengusung Emil mengurangi jumlah dukungan sebanyak 17 kursi. Meskipun masih aman untuk maju di Pilgub Jabar, Emil juga terancam kehilangan dukungan sebanyak 9 kursi lagi jika PPP menarik dukungan.

Saat ini jumlah dukungan parpol yang mengusung Ridwan Kamil berjumlah 21 kursi terdiri dari NasDem 5 kursi, PKB 7 Kursi dan PPP 9 kursi.
(rhs)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2201 seconds (0.1#10.24)