Protes Penetapan Yerusalem Jadi Ibu Kota Israel, MUI Jateng Surati Kedubes AS
A
A
A
SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) akan mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Indonesia. Langkah berkirim surat tersebut sebagai bentuk kecaman keras atas keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jateng Ali Mufiz, keputusan berkirim surat ke Kedubes AS dilakukan setelah bermusyawarah dengan para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Jawa Tengah. Ada dua hal dalam isi surat tersebut, pertama menyatakan bahwa keputusan Presiden AS atas Yerusalem sebagai bentuk penjajahan. Sedangkan penjajahan dan penindasan adalah pelaggaran HAM dan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan keadilan.
Kedua, MUI Jateng mendesak supaya pengakuan Presiden AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dicabut. Itu dilakukan sebagai upaya menjaga dan mempertahankan perdamaian di Timur Tengah. "Kedua hal itu merupakan inti surat yang akan kita kirim ke Kedubes AS. Ini dilakukan sesuai kesepakatan dengan berbagai ormas Islam di Jateng," beber Ali Mufiz di Semarang, Jumat (15/12/2017).
MUI Jateng juga mendukung sepenuhnya keputusan MUI pusat terkait sikap dan langkah yang ditempuh. Termasuk mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) tentang two state nation atau kemerdekaan dua negara yaitu Palestina dan Israel.
Selain itu, MUI Jateng juga mengimbau kepada seluruh khatib Jumat di Jateng, untuk menggelorakan dukungan terhadap Palestina selama tiga Jumat berturut-turut. “Termasuk mengimbau pada umat Islam untuk membaca Qunut Nazilah dalam salat subuh ataupun Jumat secara berjamaah,” ujarnya.
Terkait rencana aksi Bela Palestina, MUI Jateng mengimbau agar aksi cukup dilakukan di daerah masing-masing. "Bagi Ormas yang ingin ikut aksi Bela Palestina dipersilakan, tapi cukup menggelarnya di Jateng saja. Mohon dipertimbangkan kembali kalau mau ke Jakarta," kata mantan Gubernur Jateng ini.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Jateng KH Ahmad Darodji menilai, keputusan Presiden AS Donald Trump atas pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel berdampak pada perdamaian dunia. “Maka Trump harus secepatnya mencabut keputusannya. Sebab, di Yerusalem Palestina sendiri ada Masjid Al Aqsa, yang diakui sebagai tempat suci ketiga di dunia setelah Makkah dan Madinah," pungkasnya.
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jateng Ali Mufiz, keputusan berkirim surat ke Kedubes AS dilakukan setelah bermusyawarah dengan para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Jawa Tengah. Ada dua hal dalam isi surat tersebut, pertama menyatakan bahwa keputusan Presiden AS atas Yerusalem sebagai bentuk penjajahan. Sedangkan penjajahan dan penindasan adalah pelaggaran HAM dan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan keadilan.
Kedua, MUI Jateng mendesak supaya pengakuan Presiden AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dicabut. Itu dilakukan sebagai upaya menjaga dan mempertahankan perdamaian di Timur Tengah. "Kedua hal itu merupakan inti surat yang akan kita kirim ke Kedubes AS. Ini dilakukan sesuai kesepakatan dengan berbagai ormas Islam di Jateng," beber Ali Mufiz di Semarang, Jumat (15/12/2017).
MUI Jateng juga mendukung sepenuhnya keputusan MUI pusat terkait sikap dan langkah yang ditempuh. Termasuk mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) tentang two state nation atau kemerdekaan dua negara yaitu Palestina dan Israel.
Selain itu, MUI Jateng juga mengimbau kepada seluruh khatib Jumat di Jateng, untuk menggelorakan dukungan terhadap Palestina selama tiga Jumat berturut-turut. “Termasuk mengimbau pada umat Islam untuk membaca Qunut Nazilah dalam salat subuh ataupun Jumat secara berjamaah,” ujarnya.
Terkait rencana aksi Bela Palestina, MUI Jateng mengimbau agar aksi cukup dilakukan di daerah masing-masing. "Bagi Ormas yang ingin ikut aksi Bela Palestina dipersilakan, tapi cukup menggelarnya di Jateng saja. Mohon dipertimbangkan kembali kalau mau ke Jakarta," kata mantan Gubernur Jateng ini.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Jateng KH Ahmad Darodji menilai, keputusan Presiden AS Donald Trump atas pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel berdampak pada perdamaian dunia. “Maka Trump harus secepatnya mencabut keputusannya. Sebab, di Yerusalem Palestina sendiri ada Masjid Al Aqsa, yang diakui sebagai tempat suci ketiga di dunia setelah Makkah dan Madinah," pungkasnya.
(wib)