Curi Onderdil Mesin Penggulung Kertas, Tiga Karyawan Dibekuk
A
A
A
SERANG - Tiga karyawan PT Indah Kiat Pulp & Paper tertangkap tangan saat membawa barang hasil curian dari dalam pabrik kertas. Ketiganya yakni Ar (42), IW (31) dan Hf (40) yang diketahui karyawan bagian produksi pabrik kertas terbesar di Asia Tenggara itu.
Kapolsek Kragilan Kompol Tosriadi Jamal mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan ketiga pelaku saat membawa hasil curian berupa plat tembaga dari dalam gudang.
"Ini bukan satu kali ini saja, mereka sudah kerap melakukannya. Karena barang yang dicuri memiliki nilai ekonomi sendiri. Mereka menggunakan mobil dan dua unit motor untuk mengangkut barangnya," kata Tosriadi, Rabu (13/12/2017).
Kapolsek menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku ini sangatlah berani dan tergolong nekad. Sebab, para pelaku harus melalui pintu penjagaan berlapis guna membawa kabur barang-barang benilai jutaanm
"Mobil disimpan di luar, masuk dengan sepeda motor. Saat melakukan aksinya, satpam disana curiga mungkin sedikit lengah. Kordinasi dengan kita, para pelaku pun akhirnya kita tangkap," lanjutnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa puluhan lempengan baja, satu unit sepedah motor dan mobil sebagai alat pengangkut barang curian.
"Lempengan ini bagian komponen mesin produksi untuk menggulung kertasnya. Nominal kalau dijual Rp4 juta lebih. Kasus ini akan kita kembangkan apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak," pungkasnya.
Kapolsek Kragilan Kompol Tosriadi Jamal mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan ketiga pelaku saat membawa hasil curian berupa plat tembaga dari dalam gudang.
"Ini bukan satu kali ini saja, mereka sudah kerap melakukannya. Karena barang yang dicuri memiliki nilai ekonomi sendiri. Mereka menggunakan mobil dan dua unit motor untuk mengangkut barangnya," kata Tosriadi, Rabu (13/12/2017).
Kapolsek menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku ini sangatlah berani dan tergolong nekad. Sebab, para pelaku harus melalui pintu penjagaan berlapis guna membawa kabur barang-barang benilai jutaanm
"Mobil disimpan di luar, masuk dengan sepeda motor. Saat melakukan aksinya, satpam disana curiga mungkin sedikit lengah. Kordinasi dengan kita, para pelaku pun akhirnya kita tangkap," lanjutnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa puluhan lempengan baja, satu unit sepedah motor dan mobil sebagai alat pengangkut barang curian.
"Lempengan ini bagian komponen mesin produksi untuk menggulung kertasnya. Nominal kalau dijual Rp4 juta lebih. Kasus ini akan kita kembangkan apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak," pungkasnya.
(nag)