Dinkes Tetapkan Gresik KLB Wabah Difteri

Selasa, 12 Desember 2017 - 17:11 WIB
Dinkes Tetapkan Gresik...
Dinkes Tetapkan Gresik KLB Wabah Difteri
A A A
GRESIK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) wabah difteri. Alasannya, sejak 2015 wabah penyakit menular itu terus meluas.

Informasi Dinkes Gresik, pada periode 2015 penyakit difteri terjadi 13 kasus. Tahun 2016 terdapat 28 kasus dengen satu penderita positif. Bahkan, tahun 2017 ini sampai Desember terdapat 26 kasus, dengan satu orang dinyatakan positif.

Kepala Dinkes Gresik Nurul Dhulam menyatakan, peningkatan status KLB itu sebagai bentuk kewaspadaan terhadapa difteri. Sehingga, terus ada pengawasan dan bentuk konkret pencegahan wabah penyakit teraebut.

"Kami melihat ada kewaspadaan yang perlu kami sampaikan ke masyarakat," ungkapnya, Selasa (12/12/2017).

Dijelaskannya, bila selama 2017 ini dari 26 gejala penderita tersebut tercatat 11 penderita berada di usia 14 tahun ke atas. Sisanya 15 anak di bawah usia 14 tahun.

Dholam menjelaskan, bila difteri adalah infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan. Juga, terkadang dapat menyerang dan mempengaruhi kulit.

"Difteri ini penyakit yang cukup berbahaya. Dan juga sangat menular, termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa. Karena itu masyarakat harus waspada,” terang dia.

Lebih penting lagi bagi masyarakat, lanjut Dholam, penyakit ini bisa mengakibatkan kematian lantaran sumbatan saluran nafas. Sehingga menimbulkan komplikasi pada lapisan dinding jantung bagian tengah, gagal ginjal, gagal napas dan gagal sirkulasi.

Pada kesempatan itu, Dholam juga menambahkan, bila gejala difteri bisa dilihat dari panas batuk, batuk pilek dan pembengkakan pada leher. Gejala itu bisa juga dilihat saat sakit waktu menelan.

"Kadang-kadang disertai pembesaran kelenjar getah bening leher dan pembengakan jaringan lunak leher yang disebut bullneck," ungkapnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik Mukhibatul Khusnah menambahkan, rata-rata yang terjangkit penyakit tersebut menyerang pada anak-anak. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kewaspadaan dini, agar penderita difteri terus berkurang.

"Dengan cara mengamati penyakit yang KLB dan melaporkan perkembanganya setiap seminggu," tukasnya.

Meski sangat menular dan dapat menyebabkan kematian, Mukhibatul Husnah menyatakan, jika pola pencegahanya dengan cara penanganan secara cepat. Lainnya, dapat dicegah dengan imunisasi rutin yang lengkap.

"Khususnya dengan melakukan imunisasi dasar pada usia 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan, 18-24 bulan, dan usia sekolah dasar,” pungkasnya.
(rhs)
Berita Terkait
51 Kasus Difteri Ditemukan...
51 Kasus Difteri Ditemukan di Jatim, Khofifah Instruksi Dinkes Lakukan Koordinasi Intensif
Nyalakan Alarm Tanda...
Nyalakan Alarm Tanda Bahaya! 6 Daerah di Jabar Ditemukan Kasus Suspek Difteri
Wabah Difteri Serang...
Wabah Difteri Serang Warga Garut, Jabar Gencarkan Imunisasi
13 Hari 6 Anak di Kahuripan...
13 Hari 6 Anak di Kahuripan Garut Meninggal, Dinkes Jabar Tetapkan KLB Difteri
Garut KLB Difteri, Kemenkes...
Garut KLB Difteri, Kemenkes Beberkan Upaya Mencegah Penularan ke Wilayah Lain
Vaksin Difteri, Wagub...
Vaksin Difteri, Wagub Jabar Minta Masyarakat Percaya Pemerintah
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
1 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
3 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
3 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
4 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
5 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved