Usai Membunuh Gadis 17 Tahun, Pelaku Tidur di Gedung SD
Senin, 11 Desember 2017 - 22:15 WIB
Usai Membunuh Gadis 17 Tahun, Pelaku Tidur di Gedung SD
A
A
A
JAKARTA - Tersangka pembunuhan terhadap Mashita Oktavia yakni, AS begitu tenang saat dan sesudah membunuh gadis manis tersebut. AS bahkan sempat menaruh celurit yang dipergunakan untuk menghabisi korban di salah satu warnet.
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, saat melakukan aksi pembunuhan terhadap AS dalam keadaan mabuk miras jenis gingseng. Tersangka menghampiri korban yang sedang menunggu dijemput kakeknya karena sepeda motornya rusak di tengah jalan.
Tersangka sempat mengajak korban berdialog, namun saat dijawab dia malah menarik tubuh korban sampai terjatuh. Saat tubuh korban terjatuh, AS langsung menyerang korban secara brutal menggunakan celurit.
Mashita pun dengan luka sabetan celurit di beberapa bagian tubuhnya. "Usai melampiaskan amarahnya, AS kembali ke warnet untuk menyimpan celuritnya. Kemudian AS tidur di salah satu gedung SD dalam kondisi mabuk berat," kata Indarto kepada wartawan Senin (11/12/2017).
Pagi hari, lanjut Indarto, tersangka pulang ke rumah untuk menyimpan celana dan sweater yang terdapat noda darah korban untuk menghilangkan barang bukti.( Baca: Gadis Manis 17 Tahun Dibacok hingga Tewas di Bekasi )
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriadi menambahkan, AS tidak mengetahui alasan menganiaya korban hingga tewas. Sampai saat ini pun, polisi masih mencari ponsel korban yang hilang dari lokasi kejadian.
"Tersangka membantah telah menggasak ponsel korban saat Mashita tewas di lokasi," ujarnya. Sementara kekasih korban, S pria asal Semarang, Jawa Tengah yang awalnya diduga menjadi pelaku hanya berstatus sebagai saksi.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit, pakaian korban dan tersangka dengan bercak darah serta sepeda motor korban Yamaha MIO B 3536 FMM. AS akan dijerat Pasal 338 KHUP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.( Baca: Pembunuh Gadis 17 Tahun di Bekasi Ternyata Pengamen Jalanan )
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, saat melakukan aksi pembunuhan terhadap AS dalam keadaan mabuk miras jenis gingseng. Tersangka menghampiri korban yang sedang menunggu dijemput kakeknya karena sepeda motornya rusak di tengah jalan.
Tersangka sempat mengajak korban berdialog, namun saat dijawab dia malah menarik tubuh korban sampai terjatuh. Saat tubuh korban terjatuh, AS langsung menyerang korban secara brutal menggunakan celurit.
Mashita pun dengan luka sabetan celurit di beberapa bagian tubuhnya. "Usai melampiaskan amarahnya, AS kembali ke warnet untuk menyimpan celuritnya. Kemudian AS tidur di salah satu gedung SD dalam kondisi mabuk berat," kata Indarto kepada wartawan Senin (11/12/2017).
Pagi hari, lanjut Indarto, tersangka pulang ke rumah untuk menyimpan celana dan sweater yang terdapat noda darah korban untuk menghilangkan barang bukti.( Baca: Gadis Manis 17 Tahun Dibacok hingga Tewas di Bekasi )
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriadi menambahkan, AS tidak mengetahui alasan menganiaya korban hingga tewas. Sampai saat ini pun, polisi masih mencari ponsel korban yang hilang dari lokasi kejadian.
"Tersangka membantah telah menggasak ponsel korban saat Mashita tewas di lokasi," ujarnya. Sementara kekasih korban, S pria asal Semarang, Jawa Tengah yang awalnya diduga menjadi pelaku hanya berstatus sebagai saksi.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit, pakaian korban dan tersangka dengan bercak darah serta sepeda motor korban Yamaha MIO B 3536 FMM. AS akan dijerat Pasal 338 KHUP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.( Baca: Pembunuh Gadis 17 Tahun di Bekasi Ternyata Pengamen Jalanan )
(whb)