Saat Mahasiswa FH UII Yogyakarta Bersidang di DPRD Sleman

Sabtu, 09 Desember 2017 - 06:33 WIB
Saat Mahasiswa FH UII...
Saat Mahasiswa FH UII Yogyakarta Bersidang di DPRD Sleman
A A A
SLEMAN - Ruang Sidang Paripurna DPRD Sleman, DIY, Jumat (8/12/2017) pagi nampak beda dengan hari biasanya. Di ruang itu ada sidang paripurna pembahasan rencana peraturan daerah (raperda). Namun, yang bersidang bukan anggota dewan, melainkan 50 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta, yang sedang melakukan praktik Mata Kuliah Pembuatan Perundang-undangan (Legal Drafting).

Layaknya sidang paripurna dewan, dalam kegiatan tersebut para mahasiswa dibagi peran. Ada yang menjadi anggota dewan, bupati dan wakil bupati, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), dan protokoler. Ada dua raperda yang menjadi fokus dalam persidangan itu, yakni Raperda tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Raperda Penanganan Bencana.

Suasana sidang sama dengan sidang paripurna umumnya, yaitu diawali dengan penyampaian nota pengantar raperda oleh bupati, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi, jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi, sinkronisasi, dan terakhir paripurna penetapan raperda. Di sela-sela pembahasan raperda itu juga ada interupsi dan sanggahan dari masing-masing anggota dewan serta tawaran dari pimpinan dewan terhadap satu keputusan kepada anggota, setuju atau tidak.

Dosen Mata Kuliah Pembuatan Perundang-undangan FH UII Eka Rial Nugroho mengatakan pembelajaran langsung di ruang sidang paripurna dewan ini, bukan sekadar kegiatan rutin bagi mahasiswa Semester V FH UII. Ada yang lebih penting lagi yaitu mengenalkan langsung kepada mahasiswa tentang bagaimana pembahasan pembuatan peraturan, mulai dari rancangan hingga ditetapkan menjadi peraturan.

"Diharapkan dengan langkah ini mereka dapat merasakan dan mengalami sendiri tentang bagaimana sebuah peraturan itu ada," kata Eka di sela-sela kegiatan tersebut.

Eka menjelaskan, praktik di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sleman ini juga akan menjadi bahan dalam penilaian akhir. Menurut Eka, kegiatan perkuliahan di gedung dewan ini sudah berlangsung selama empat tahun. Selain di DPRD Sleman, kegiatan yang sama juga dilakukan di DPRD Kota Yogyakarta dan DPRD Bantul.

Mahasiswa sementer V FH UII Alvino mengatakan senang dengan adanya perkuliahan di luar ruang kelas tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, selain kuliah tidak monoton, juga dapat aktif dalam mengaplikasikan ilmu yang sedang digeluti, termasuk dapat melatih bagaimana berbicara di muka umum (public speaking).

"Sayangnya waktunya sangat singkat, yaitu hanya 2,5 jam, sehingga kurang optimal. Meskipun begitu, tetap mengharapkan perkuliahan ini terus diadakan," harapnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8197 seconds (0.1#10.140)