Ketua DPC Demokrat Sawahlunto Tertangkap Nyabu di Pacuan Kuda

Jum'at, 08 Desember 2017 - 19:14 WIB
Ketua DPC Demokrat Sawahlunto Tertangkap Nyabu di Pacuan Kuda
Ketua DPC Demokrat Sawahlunto Tertangkap Nyabu di Pacuan Kuda
A A A
PADANG - Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sawahlunto Asrijal (44) bersama dengan temannya Adismar (50) ditangkap di Pacuan Kuda, Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat karena mengonsumsi sabu. Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan Badan Narkotika Nasional Kota Sawahlunto dan BNN Provinsi Sumatera Barat.

“Penangkapan itu dilakukan kemarin sekitar pukul 16.30 WIB, saat tim kita ke lokasi kedua tersangka ini mencurigai gerak-gerik tim kita, mereka mencoba untuk kabur di lokasi arena pacuan kuda tersebut, namun berkat kesigapan anggota kita keduanya berhasil ditangkap,” ujar Ketua BNNP Sumbar, Kombes Pol Syamsul Bachri, Jumat (8/11/2017).

Setelah ditangkap dalam jaket Asrijal warna hitam ditemukan dompet warna coklat dalam dompet tersebut pihak BBNK Sawahlunto dan BNNP Sumbar menemukan satu mancis warna biru, satu unit kaca pirek yang masih berisi sisa sabu yang baru siap dipakai, satu dot, dua buah pipet plastik, satu buah tutup boto air mineral yang tertancap dua pipet.

Selain menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sawahlunto, Asrijal juga menjabat Direktur CV DEA berkerja bagian unit pertambangan batubara di Sawahlunto.

“Dari keterangan Asrijal, kemudian kita kembangkan lagi menuju kantornya, di dalam kantornya tim kita menemukan satu buah bong (alat hisap), tiga unit kaca pirek bekas yang digunakan, satu unit mancis warna putih dan satu buah pipet plastic,” terangnya.

BNNK Swahlunto dan BNNP Sumbar terus melakukan pengembangan, masih dalam kantor CV DEA tersebut, diatas kursi sofa bagian ruang tamu kembali menemukan satu tutup air mineral yang telah dilubangi, satu buah tutup lasegar yang telah diberi lubang, dua buah pipet plastik dan satu buah kaca pirek tertancap pipet.

Dari keterangan yang diperoleh dari kedua pelaku mereka sudah mengonsumsi sabu sudah bertahun-tahun dan bahkan istri ketua DPC itu sudah berkali-kali memperingatkannya agar tidak mengonsumsi sabu.

“Dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan BNNK Sawahlunto ternyata keduanya positif mengandung zat sabu,” ujarnya.

Kemudian pengakuan kedua tersangka, biasanya sabu tidak hanya dikonsumsi oleh mereka berdua namun mereka membagi-bagikan sabu itu ke joki-joki yang ikut pacuan kuda.

“Tujuannya supaya adrenalin joki tersebut bisa kuat dan memenangkan pertandingan, saat membagikan sabu itu mereka dicurigai menghisap bareng dengan joki-joki,” terang Syamsul.

Setelah BNNK Sawahlunto melakukan pemeriksaan, hari kedua tersangka dibawah ke BNNP Sumbar untuk mendalami kasus mereka.

"Kedua orang ini sudah menjadi target operasi dua bulan lalu dan baru berhasil ditangkap kemarin di Sawahlunto dan dibawa ke Padang," ucap Syamsul.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 112 jo 127 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancama hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

“Untuk menguatkan barang bukti tersebut BNNP Sumbar akan memeriksa sisa sabu yang ada di pipet ke Balai Besar POM Padang,” ujar Syamsul.

Sementara Asrijal mengatakan dia memang Ketua DPC Partai Demokrat Sawahlunto, namun dia sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebulan yang lalu.

“Saya memang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sawahlunto tapi saya sudah mengundurkan diri satu bulan lalu dan sudah mengirim surat ke pengurus Demokrat, namun sampai saat ini belum ada balasan surat tersebut,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8485 seconds (0.1#10.140)