Dua Eksekutor Pembunuhan Ibu dan Anak di PT TPIL Dibekuk
A
A
A
TEBO - Lebih kurang satu bulan, akhirnya dua eksekutor pembunuhan sadis terhadap Dona Sitorus, Ita Susanti dan Niko Simbolon di PT TPIL pada 6 November 2017 ditangkap Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi di Kabupaten Bungo. Dua orang eksekutor tersebut ialah AL (18), asal Nias, karyawan PT TPIL, dan temannya FG (19) asal Nias, karyawan PT TPIL, yang beralamat perumahan PT TPIL, Kecamatan Tebo Tengah, Tebo, Jambi.
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmad mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Karena ini kasus yang sangat menonjol, para pelaku langsung ditangani Polda Jambi," tandasnya.
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmad mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Karena ini kasus yang sangat menonjol, para pelaku langsung ditangani Polda Jambi," tandasnya.
(sms)