Lebak Jadi Daerah Paling Rawan Pelanggaran Pilkada di Banten

Kamis, 07 Desember 2017 - 09:39 WIB
Lebak Jadi Daerah Paling Rawan Pelanggaran Pilkada di Banten
Lebak Jadi Daerah Paling Rawan Pelanggaran Pilkada di Banten
A A A
SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menilai dari empat Kab/Kota yang menyelenggarakan pemilu, Kabupaten Lebak menjadi daerah yang paling rawan di Pilkada serentak 2018 mendatang.

"Kabupaten Lebak itu urutannnya paling tinggi di Banten. Bahkan posisinya juga ada di urutan 14 wilayah yang paling rawan dari semua kabupaten/kota di Indonesia yang menggelar Pilkada serentak tahun depan," kata Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, Kamis (7/12/2017).

Dia menjelaskan, tingginya indeks kerawanan pemilu di Kabupaten Lebak salah satunya disebabkan masih tingginya aduan mengenai kasus politik uang pada Pilkada Banten 2017 lalu. "Secara keseluruhan penilaian indeks kerawanannya juga hampir merata untuk di Kabupaten Lebak," ucap Didih.

Kendati demikian, Didih menyatakan bahwa secara keseluruhan indeks kerawanan di Provinsi Banten telah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada pada 2017 lalu.

Berdasarkan indeks kerawanan pemilu, Kabupaten Lebak memiliki poin untuk kerawanan dimensi partisipasi sebesar 2,33, dimensi kontestasi 2,98 dan dimensi penyelenggaraan 2,67. Adapun total poin keseluruhannya yaitu 2,68.

Kemudian disusul Kota Serang dengan poin untuk kerawanan dimensi partisipasi sebesar 1,87, dimensi kontestasi 3,03 dan dimensi penyelenggaraan 2,33. Adapun total poin keseluruhannya yaitu 2,44.

Lalu, Kota Tangerang dengan poin untuk kerawanan dimensi partisipasi sebesar 2,33, dimensi kontestasi 2,50 dan dimensi penyelenggaraan 1,72. Adapun total poin keseluruhannya yaitu 2,18.

Terakhir Kabupaten Tangerang poin untuk kerawanan dimensi partisipasi sebesar 2,56, dimensi kontestasi 2,05 dan dimensi penyelenggaraan 1,94. Adapun total poin keseluruhannya yaitu 2,16.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1722 seconds (0.1#10.140)