Bekasi Wajibkan Pengusaha Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 07 Desember 2017 - 08:01 WIB
Bekasi Wajibkan Pengusaha...
Bekasi Wajibkan Pengusaha Ikut BPJS Ketenagakerjaan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mewajibkan semua pengusaha yang ingin berinvestasi diwilayahnya untuk menyertakan karyawanya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Jaminan itu saat ini menjadi syarat permohonan izin usaha di Kota Bekasi.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPSP) Kota Bekasi Lintong Ambarita mengatakan, setiap pemohon yang mengurus perizinan baik itu izin baru maupun perpanjangan izin, harus melampirkan bahwa karyawannya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

”Salah satu persyaratan untuk mengurus izin, kalau tidak melampirkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka permohonan izinya tidak dapat kami proses,” kata Lintong Rabu, 6 Desember 2017 kemarin. Menurutnya, pemerintah sudah meneken perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan BPJS sebagai syarat mengajukan izin.

Rencananya, persyaratan itu mulai diimplementasikan tahun depan dan persyaratan ini wajib disertakan oleh semua pemohon izin diwilayahnya. Salah satu izin itu di antaranya, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Mariansah mengatakan pihaknya bersyukur dengan adanya kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi tersebut. Dengan kerja sama itu, bisa meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bekasi.

”Karena masih ada sekitar 21.000 karyawan belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. Jumlah itu, berasal dari 3.000 perusahaan kelas menengah ke bawah, dengan rasio jumlah karyawan paling banyak tujuh orang. Sebab, mayoritas perusahaan UMKM.

Saat ini, karyawan perusahaan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena sudah diatur dalam UU No 24/2011 tentang BPJS dan PP No 86/2013 tentang sanksi administrasi.”Sanksi mulai dari teguran tertulis, denda, pemberhentian layanan publik, salah satunya ijun usaha,” tegasnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mencatat nilai transaksi investasi yang masuk diwilayahnya hingga akhir tahun ini sudah mencapai Rp7,8 triliun. Padahal, pemerintah memproyeksikan investasi dalam kurun waktu dua tahun mencapai Rp10 triliun.

”Tahun ini saja sudah mendekati, dan diperkirakan tahun depan akan melebihi jumlah yang diproyeksikan,” katanya. Kebanyakan, kata dia, pengusaha yang menanamkan modalnya di Kota Bekasi berasal dari industri besar, industri menengah dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bahkan, lanjut dia, investasi yang masuk, tidak hanya dari pengusaha
yang berdomisili di Indonesia, namun juga luar negeri. Sehingga, pertumbuhan investasi di wilayahnya berkorelasi positif pada pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bekasi peringkat kedua di Jawa Barat.

Untuk itu, para pengusaha tidak pernah mengkhawatirkan nilai investasi yang ditanam di Kota Bekasi, sebab sudah ada kepastian jaminan hukum. Untuk pengurusan perizinanya kita permudah.”Mulai tahun depan semua pemohon izin wajib melampirkan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Begini Penampakan Gepokan...
Begini Penampakan Gepokan Uang Rp5 Miliar dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
3 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
3 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
7 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved