Patut Ditiru! Warga Solo Deklarasi Kampung Bebas Rokok

Selasa, 05 Desember 2017 - 19:10 WIB
Patut Ditiru! Warga...
Patut Ditiru! Warga Solo Deklarasi Kampung Bebas Rokok
A A A
SOLO - Warga RW IX Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, mendeklarasikan daerahnya sebagai kampung bebas rokok. Orang yang merokok disediakan tempat khusus agar asapnya tidak berdampak terhadap orang lain.

Ketua RW IX Kelurahan Karangasem, Anung Sapto mengatakan, komitmen untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat sudah dicanangkan sejak satu tahun terakhir. Masyarakat setempat bersedia meletakkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, mengembangkan sikap legowo, saling asah, asih, dan asuh.

Sebagai komitmen mewujudkan kawasan bebas rokok, setahun lalu telah didirikan beberapa saung (tempat khusus) merokok di wilayah setempat. "Saung sebagai tempat khusus bagi perokok aktif di RW IX Karangasem. Perokok dapat menghidupkan dan menghabiskan rokoknya di situ," ujar Anung Sapto, Selasa (5/12/2017).

Setelah meninggalkan saung, lanjutnya, mereka tidak diperkenankan merokok sama sekali. Baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi di kampung. Saung sebagai bentuk kesadaran untuk melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok orang lain.

Warga juga diminta tidak menyediakan asbak di rumahnya masing-masing. Selama satu tahun didirikan, saung dinilai efektif agar perokok aktif menghindari sejumlah lokasi yang tidak diperkenankan.

Di antaranya di rumah, di dekat anak kecil, tempat layanan kesehatan, tempat kerja, lingkungan sekolah, arena kegiatan anak, dan tempat umum. Sehingga, masyarakat setempat memungkinkan untuk menikmati udara bersih, sehat, dan terhindar dari berbagai resiko akibat asap rokok.

Sedangkan secara umum dapat meningkatkan kualitas udara bersih di lingkungan, serta mengurangi biaya kesehatan. Selain bebas asap rokok, RW IX Karangasem juga mendapatkan penghargaan sebagai kelurahan bersih tahun 2017. Tahun depan, Karangasem akan maju ke tingkat provinsi mewakili Kota Solo.

Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo mengatakan, kampung bebas asap rokok diharapkan bukan sekadar wacana maupun pencanangan. Namun yang lebih penting, masyarakat memiliki budaya yang tinggi dalam bermasyarakat. Seperti membuang sampah atau puntung rokok di tempatnya. Serta tidak merokok sembarangan atau tidak merokok sama sekali.

"Sudah banyak korban jiwa akibat rokok," tandas Ahmad Purnomo. Jika asap rokok bisa dihindari, maka lingkungan menjadi lebih asri.
(rhs)
Berita Terkait
Merokok Sembarangan...
Merokok Sembarangan di Kota Bandung, Denda Rp500 Ribu Menanti
Awas! Merokok Sembarangan...
Awas! Merokok Sembarangan di Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu
Dukung Anies Soal Larangan...
Dukung Anies Soal Larangan Merokok, DPRD: Bukan Hanya Kesehatan, tapi Kualitas Udara
Jutaan Warga Terpapar...
Jutaan Warga Terpapar Asap Rokok, WHO Pantau KTR Kota Bandung
Merokok Sambil Berkendara...
Merokok Sambil Berkendara Dapat Disanksi Pidana dan Denda, Begini Aturannya
Ahli Kesehatan Terus...
Ahli Kesehatan Terus Berupaya Turunkan Jumlah Perokok di Tanah Air
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved