Anggaran Proyek Jalan Lintas Timur Bintan Tahun Depan Rp18 M
Senin, 04 Desember 2017 - 23:30 WIB

Anggaran Proyek Jalan Lintas Timur Bintan Tahun Depan Rp18 M
A
A
A
BANDAR SERI BENTAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bintan akan melanjutkan pengerjaan proyek Jalan Lintas Timur yang menghubungkan Batu 16 Toapaya dengan Batu 23 Jalan Korindo, Bintan Timur, dengan anggaran Rp18 miliar pada tahun 2018.
Kepala Dinas PUPR Bintan Juni Rianto mengatakan, anggaran Rp18 miliar bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) reguler tahun 2018. "Dipergunakan untuk pengerjaan cut and fill dari Batu 16 Toapaya menuju Simpang Tirta Madu, juga untuk memotong beberapa bukit," kata Juni di Kantor Dinas PUPR Bintan, Bandar Seri Bentan, Senin (4/12/2017).
Juni menerangkan, proyek Jalan Lintas Timur ini dengan panjang 12,4 km. Pengerjaannya terbagi dua, yaitu 7,4 km arah dari Batu 16 Toapaya menuju Simpang Tirta Madu, dan dari Simpang Tirta Madu menuju Batu 23 Jalan Korindo, dengan panjang 5 km.
Pembangunannya selama ini secara bertahap. Tahun 2016 anggaran Rp40 miliar dari DAK transfer, untuk pembukaan jalan tanah dari Batu 16 Toapaya menuju Simpang Tirta Madu. Dilanjutkan tahun 2017 Rp10 miliar dikerjakan Dinas PUPR Provinsi Kepri pembukaan jalan tanah dari Simpang Tirta Madu menuju Batu 23 Jalan Korindo.
Berdasarkan Detail Engineering Design (DED)-nya, kata Juni, total membutuhkan anggaran Rp155 miliar. Sudah dialokasikan Rp40 miliar tahun 2016. Lalu Rp10 miliar dari Dinas PUPR Provinsi Kepri tahun 2017. Dan, tahun 2018 Rp18 miliar. "Masih memerlukan Rp87 miliar lagi untuk sampai selesai," ujarnya.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, apabila sudah selesai, Jalan Lintas Timur Bintan memiliki panjang 12,4 km dengan lebar 20 meter. Pelaksanaan pembangunannya sedang dalam tahap penimbunan. "Usai ditimbun, kondisi jalan yang bergelombang itu akan diratakan dengan alat berat. Kemudian barulah dilakukan pengaspalan secara menyeluruh (overlay)," kata Apri.
Kepala Dinas PUPR Bintan Juni Rianto mengatakan, anggaran Rp18 miliar bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) reguler tahun 2018. "Dipergunakan untuk pengerjaan cut and fill dari Batu 16 Toapaya menuju Simpang Tirta Madu, juga untuk memotong beberapa bukit," kata Juni di Kantor Dinas PUPR Bintan, Bandar Seri Bentan, Senin (4/12/2017).
Juni menerangkan, proyek Jalan Lintas Timur ini dengan panjang 12,4 km. Pengerjaannya terbagi dua, yaitu 7,4 km arah dari Batu 16 Toapaya menuju Simpang Tirta Madu, dan dari Simpang Tirta Madu menuju Batu 23 Jalan Korindo, dengan panjang 5 km.
Pembangunannya selama ini secara bertahap. Tahun 2016 anggaran Rp40 miliar dari DAK transfer, untuk pembukaan jalan tanah dari Batu 16 Toapaya menuju Simpang Tirta Madu. Dilanjutkan tahun 2017 Rp10 miliar dikerjakan Dinas PUPR Provinsi Kepri pembukaan jalan tanah dari Simpang Tirta Madu menuju Batu 23 Jalan Korindo.
Berdasarkan Detail Engineering Design (DED)-nya, kata Juni, total membutuhkan anggaran Rp155 miliar. Sudah dialokasikan Rp40 miliar tahun 2016. Lalu Rp10 miliar dari Dinas PUPR Provinsi Kepri tahun 2017. Dan, tahun 2018 Rp18 miliar. "Masih memerlukan Rp87 miliar lagi untuk sampai selesai," ujarnya.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, apabila sudah selesai, Jalan Lintas Timur Bintan memiliki panjang 12,4 km dengan lebar 20 meter. Pelaksanaan pembangunannya sedang dalam tahap penimbunan. "Usai ditimbun, kondisi jalan yang bergelombang itu akan diratakan dengan alat berat. Kemudian barulah dilakukan pengaspalan secara menyeluruh (overlay)," kata Apri.
(zik)