Syaikhu Tegaskan PKS-Gerindra Belum 'Cerai' di Pilgub Jabar

Rabu, 29 November 2017 - 20:43 WIB
Syaikhu Tegaskan PKS-Gerindra Belum Cerai di Pilgub Jabar
Syaikhu Tegaskan PKS-Gerindra Belum 'Cerai' di Pilgub Jabar
A A A
BANDUNG - Calon Wakil Gubernur Jabar Ahmad Syaikhu menegaskan koalisi PKS dan Gerindra masih terikat dan siap berjuang bersama menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018, mendatang.

Syaikhu mengatakan, belum ada statment resmi terkait pencabutan dukungan yang dikeluarkan DPP kedua partai maka pasangan Deddy Mizwar-Ahmad Syaikhu masih terus berjalan sesuai dengan kesepakatan dahulu.

"Pak Prabowo belum mengeluarkan statement. Jadi, MoU yang pernah dilakukan antara PKS dan Gerindra masih berlaku. Belum confirm dari Gerindra mencabut dukungan," kata Syaikhu di kawasan Jalan Citarum, Kota Bandung, Rabu(29/11/2017).

Dia mengungkapkan, belum adanya keputusan dari DPP Gerindra terkait pencabutan dukungan tersebut maka masih memungkinkan pasangan Demiz-Ahmad Syaikhu bakal didukung empat parpol yakni Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat. "Karena belum ada pencabutan dari DPP. Jadi masih memungkinkan 4 partai bergabung," ujar dia.

Syaikhu berharap, empat partai ini dapat berkoalisi secara solid untuk memenangkan pasangan Demiz-Ahmad Syaikhu di Pilgub Jabar 2018. Sebab, dengan 4 parpol, dukungan politik 38 kursi. Sehingga akan memaksimalkan kerja mesin partai.

"Dengan 4 partai, kerja mesin politik akan maksimal menghadapi dan mengawal proses kepemimpinan di Jabar," ungkap dia.

Syaikhu menyebutkan, dukungan empat partai dan diterimanya surat keputusan (SK) dukungan yang bakal diterima Deddy Mizwar dari Partai Demokrat dalam waktu dekat akan membuat koalisi ini bisa segera mendeklarasikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar periode 2018-2023.

"Pak Demiz juga akan segera menerima surat rekomendasi dari Demokrat dalam waktu dekat. Jadi, launching pasangan juga bisa dilakukan segera," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5017 seconds (0.1#10.140)