Kapolri Ingatkan Penyidik Independen Tangani Kasus Ahmad Dhani

Rabu, 29 November 2017 - 15:02 WIB
Kapolri Ingatkan Penyidik...
Kapolri Ingatkan Penyidik Independen Tangani Kasus Ahmad Dhani
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara tentang kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka musisi Ahmad Dhani. Tito meminta anak buahnya tetap independen dalam menangani kasus tersebut.

"Penyidik harus independen menangani kasusnya, sesuai dengan kriteria, penilaian, dan mengendepankan asas praduga tak bersalah," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Menurut Tito, sebagai aparat penegak hukum, kepolisian berpegang pada prinsip equality before the law atau asas persamaan di hadapan hukum.

Oleh sebab itu, jenderal bintang empat ini menegaskan, akan tetap memproses laporan terhadap Ahmad Dhani. Apabila dalam perjalanannya ditemukan fakta adanya dugaan tindak pidana, maka wajib untuk ditindaklanjuti.

"Kalau salah, ya proses. Kalau tidak ada alat bukti, jangan dipaksakan. Jangan untuk diajukan kalau tidak ada barang bukti. Kalau ada barang bukti, jangan ragu-ragu. Sampaikan saja kami berpegang kepada hukum saja," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan musisi senior Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos), Twitter.

Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani mengunggah cuitan di akun @AHMADDHANIPRAST pada 6 Maret 2017. Tiga hari kemudian Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi oleh Jack Boyd Lapian, simpatisan Ahok sekaligus pendiri BTP Network.

Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Baca: Ahmad Dhani: Suku, Ras, Agama, dan Golongan Mana yang Saya Hina? )
(mhd)
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 8 Tersangka...
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi
Ahmad Dhani Laporkan...
Ahmad Dhani Laporkan Balik Lita Gading atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Doktif Jadi Tersangka...
Doktif Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
29 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar 7 Wakapolda Baru...
Daftar 7 Wakapolda Baru Pilihan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved