Foto dengan Setnov di Baliho Bisa Rugikan Ridwan Kamil

Senin, 27 November 2017 - 10:41 WIB
Foto dengan Setnov di...
Foto dengan Setnov di Baliho Bisa Rugikan Ridwan Kamil
A A A
BANDUNG - Sejumlah alat sosialisasi yang menampilkan gambar Ridwan Kamil-Setya Novanto (Setnov) belakangan beredar luas pascapenetapan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK.

Pakar politik dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf menilai, pemasangan alat sosialisasi, mulai poster, spanduk, hingga baliho di sejumlah tempat serta foto yang menyebar luas di medsos itu justru merugikan Ridwan Kamil sendiri.

Bahkan, Asep menganggap, pria yang akrab disapa Emil itu sudah menjadi korban kampanye hitam (black campaign). "Di medsos viral, publik sudah sebal ke Setnov (Setya Novanto)," ungkap Asep melalui sambungan telepon selulernya, Senin (27/11/2017).

Asep meyakinkan, sosialisasi Setnov-Emil akan berdampak buruk terhadap Emil. Asep pun menyebut, upaya penggembosan kini terjadi pada Emil. Pasalnya, masyarakat akan memiliki persepsi buruk kepada Emil yang didukung penuh tersangka kasus korupsi e-KTP. Hal serupa juga akan dialami para kandidat calon pendampinya yang tengah berupaya berlomba untuk mendampingi Emil.

"Kita ambil contoh Pak Uu (Uu Ruzhanul Ulum) yang getol menyosialisasikan dirinya sebagai kandidat pendamping Emil. Dengan isu ini (kampanye hitam), sebaik apa pun nama Uu Ruzhanul Ulum yang diprediksi kuat akan berpasangan dengan Emil, elektabilitasnya bisa tergerus akibat sosialisasi tersebut," paparnya.

"Menurut hemat saya, Emil dan partai koalisi harus peka. Terlepas siapa yang masangnya, ini kontraproduktif maka harus diperbaiki," sambung Asep.

Asep melanjutkan, Emil sebenarnya bisa saja memerintahkan timnya melepas setiap alat peraga kampanye yang memunculkan gambarnya dengan Setnov.

Bahkan, jika tak ada langkah positif dari Golkar untuk menyikapi kasus ini, Emil bersama kandidat calon wakilnya disarankan menjauh dari elit Golkar. "Kalau seperti ini, seterusnya akan ada masalah, meski pun status tersangka Setnov belum berkekuatan hukum," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0210 seconds (0.1#10.140)