Perkebunan Sawit Andalan Ekonomi Kabupaten Landak

Jum'at, 24 November 2017 - 21:45 WIB
Perkebunan Sawit Andalan...
Perkebunan Sawit Andalan Ekonomi Kabupaten Landak
A A A
LANDAK - Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat, dr Karolin Margret Natasa menjelaskan saat ini luas areal existing perkebunan di Kabupaten Landak telah mencapai 188.861 Hektare (Ha).

Perkebunan kelapa sawit merupakan komoditi terluas, mencapai 112.873 Ha, selebihnya seluas 75.988 Ha merupakan komoditi karet, kakao dan tanaman perkebunan lainnya.

“Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak merupakan andalan utama kita. Kalau harga CPO turun, Ekonomi di Kabupaten Landak juga ikut turun,” papar Karolin.

Mantan Anggota DPR itu juga melaporkan jumlah perusahaan perekebunan pemegang IUP di Kabupaten Landak sebanyak 49 perusahaan, namun PKS yang sudah dibangun baru 6 termasuk PKS PT IGP yang baru diresmikan tersebut.

“Jadi PT IGP sudah memenuhi ketentuan yang berlaku terkait dengan keharusan untuk memiliki pabrik pengelolaan setelah memiliki perizinan lahan lebih dari 1.000 Ha,” ungkap Karolin.

Kepada pihak perusahaan, Bupati millenial ini berpesan agar memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Ada pengaturan tentang ketenagakerjaan, undang-undang perkebunan, dan lingkungan hidup. Karolin juga berharap pihak perusahaan dapat membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Karena niatan awal pemerintah memberikan izin untuk beinvestasi terutama investasi modal asing masuk ke Indonesia adalah bagaimana membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya. Kalau memenuhi ketentuan dan kriteria yang berlaku saya yakin tujuan itu juga dapat tercapai. Waktunya plasma dibagi, tolong dibagi, ketika mengerjakan inti dan plasma, sama-sama dikerjakan,” imbuh Karolin.

Dokter muda yang pernah bertugas di Puskesmas Mandor ini juga menyoroti konflik sosial yang sering terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat. Permasalahan tersebut kerap kali muncul karena pihak perusahaan tidak sepenuhnya memenuhi kewajibannya kepada masyarakat. Karolin meminta agar pihak perusahaan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)