Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi Warning Perusak Lingkungan
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) dan Kodam III/Siliwangi memberi warning (peringatan) kepada perusak lingkungan, seperti ilegal loging dan pembuangan limbah ke sungai.
"Nanti akan digelar rapat terpadu mengundang semua pihak, terutama pimpinan industri yang berada di DAS Citarum dan Direktur Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan. Kami akan sosialisasikan peraturan-peraturannya dan akan menindak tegas paraa pelanggar," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto seusai acara Commander Call di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jumat (24/11/2017).
Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi, sejak 2016 hingga 2017 mengungkapkan, ada lima perusahaan yang telah diproses hukum oleh Polda Jabar dan telah P21 (berkas dinyatakan lengkap) terkait pencemaran lingkungan karena membuang limbah ke Sungai Citarum.
"Banyak yang kami selidiki terkait pembuangan limbah cair, namun ada hambatan di lapangan. Terutama dalam menentukan pelanggaran pidananya," kata Samudi di tempat sama.
Dalam waktu dekat, ujar Samudi, berdasarkan perintah Kapolda, Ditreskrimsus akan menggelar rapat dengan pihak terkait, seperti Kodam III/Siliwangi, Kemenko Kemaritiman, pimpinan perusahaan/industri yang mengalirkan limbah ke Citarum.
"Nanti dari Kemenko Kemaritiman dan Pangdam akan memberikan materi dalam rapat itu," ujar dia.
Sementara itu, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo menuturkan, ratusan ton sampah dan limbah dibuang ke Citarum. Hanya 40% yang terangkut.
"Saat ini kita hidup di tengah gunungan sampah dan limbah. Kalau dibiarkan, kita akan merasakan dampaknya. Sumber air mulai hilang karena gunung-gunung digunduli. Pencemaran air tanah tak terkendali. Kadar PH air di atas ambang batas. Waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur tercemar logam berat," kata Doni saat memberikan sambutan di acara Commander Call.
Doni mengemukakan, sawah-sawah di Kabupaten Bandung, Karawang, dan Indramayu menggunakan air yang telah tercemar. Kerusakan ekosistem lebih besar dampaknya dibanding aksi teririsme.
"Kerugian akibat bencana alam mencapai Rp30 triliun setara dengab 30% anggaran pertahanan nasional. Jika itu bisa dicegah, artinya kita bisa berhemat. Anggaran sebesar itu, bisa buat beli pesawat, tank, dan perumahan TNI/Polri yang lebih layak," ungkap Pangdam.
"Nanti akan digelar rapat terpadu mengundang semua pihak, terutama pimpinan industri yang berada di DAS Citarum dan Direktur Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan. Kami akan sosialisasikan peraturan-peraturannya dan akan menindak tegas paraa pelanggar," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto seusai acara Commander Call di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jumat (24/11/2017).
Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi, sejak 2016 hingga 2017 mengungkapkan, ada lima perusahaan yang telah diproses hukum oleh Polda Jabar dan telah P21 (berkas dinyatakan lengkap) terkait pencemaran lingkungan karena membuang limbah ke Sungai Citarum.
"Banyak yang kami selidiki terkait pembuangan limbah cair, namun ada hambatan di lapangan. Terutama dalam menentukan pelanggaran pidananya," kata Samudi di tempat sama.
Dalam waktu dekat, ujar Samudi, berdasarkan perintah Kapolda, Ditreskrimsus akan menggelar rapat dengan pihak terkait, seperti Kodam III/Siliwangi, Kemenko Kemaritiman, pimpinan perusahaan/industri yang mengalirkan limbah ke Citarum.
"Nanti dari Kemenko Kemaritiman dan Pangdam akan memberikan materi dalam rapat itu," ujar dia.
Sementara itu, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo menuturkan, ratusan ton sampah dan limbah dibuang ke Citarum. Hanya 40% yang terangkut.
"Saat ini kita hidup di tengah gunungan sampah dan limbah. Kalau dibiarkan, kita akan merasakan dampaknya. Sumber air mulai hilang karena gunung-gunung digunduli. Pencemaran air tanah tak terkendali. Kadar PH air di atas ambang batas. Waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur tercemar logam berat," kata Doni saat memberikan sambutan di acara Commander Call.
Doni mengemukakan, sawah-sawah di Kabupaten Bandung, Karawang, dan Indramayu menggunakan air yang telah tercemar. Kerusakan ekosistem lebih besar dampaknya dibanding aksi teririsme.
"Kerugian akibat bencana alam mencapai Rp30 triliun setara dengab 30% anggaran pertahanan nasional. Jika itu bisa dicegah, artinya kita bisa berhemat. Anggaran sebesar itu, bisa buat beli pesawat, tank, dan perumahan TNI/Polri yang lebih layak," ungkap Pangdam.
(rhs)