Pria Ini Tega Ikat Anak Tiri dan Memperkosanya Berulang Kali

Jum'at, 24 November 2017 - 10:14 WIB
Pria Ini Tega Ikat Anak...
Pria Ini Tega Ikat Anak Tiri dan Memperkosanya Berulang Kali
A A A
PEKALONGAN - Nur (55) warga Pekalongan ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota, karena memperkosa anak tirinya, Jumat (25/11/2017). Korban merupakan gadis keterbelakangan mental dan diperkosa berulangkali secara sadis, dengan cara diikat.

Perbuatan bejat tersangka terungkap, setelah istri tersangka atau ibu kandung korban memergoki perbuatan bejat tersebut.

Perbuatan bejat ini dilakukan karena sering asyik menonton film biru dari handphone disela-sela pekerjaannya.

Dia yang berprofesi sebagai tukang kebun di salah satu sekolah swasta di Kota Pekalongan. Saat hasrat memuncak, pelaku kemudian pulang ke rumah yang lokasinya tak jauh dari tempatnya bekerja.

Setelah mengamati rumah dalam keadaan sepi, pelaku kemudian mengambil seutas tali rafia dan mengikat anak tirinya yang mengalami keterbelakangan mental tersebut di dalam kamar korban. Usai melampiaskan hasratnya, tersangka kemudian kembali ke tempatnya bekerja.

Tak selang berapa lama, ibu korban kemudian pulang dan sontak kaget melihat anak gadisnya yang berusia 20 tahun tersebut dalam keadaan setengah telanjang dan tangan serta kaki terikat. Kepada ibunya korban mengaku baru aja diperkosa oleh ayah tirinya.

Dari laporan ibu korban, petugas Polres Pekalongan Kota kemudian mengamankan tersangka. Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencabulan kepada korban berulangkali, sejak tahun 2014.

“Saya sering menonton fim porno di ponsel, dan saat nafsu memuncak maka pelampiasan ke anak tiri, “ ujar Nur tersangka pelaku pemerkosa anak tiri ini.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandy Sitepu, menyebutkan aparat cepat mengamankan setelah menerima laporan dari keluarga dan masyarakat . Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres.

“Tersangka pelaku yang juga ayah tiri korban, melakukan perbuatanya saat rumah sepi dan korban juga dianiaya dengan diikat lalu diperkosa," jelas AKBP Ferry Sandy Sitepu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah pakaian korban dan seutas tali yang dipakai untuk mengikat korban.
(sms)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
20 menit yang lalu
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
24 menit yang lalu
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
41 menit yang lalu
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
2 jam yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
2 jam yang lalu
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
2 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved