Khofifah Harus Berpikir Keras Menyatukan Partai Pendukung
A
A
A
SURABAYA - Terpilihnya Emil Dardak sebagai cawagub yang akan mendampingi Khofifah Indar Parawansa pada Pilgub Jatim 2018, harus disikapi dengan hati-hati oleh Khofifah. Hal itu harus dilakukan mengingat sikap Partai NasDem yang menginginkan kadernya menjadi pendamping Khofifah.
Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Mochtar W Oetomo menilai, Menteri Sosial (Mensos) tersebut harus berpikir keras untuk menyatukan kekuatan partai pendukung. Jika tidak, akan terjadi perpecahan di internal pendukung Khofifah. "Harus ada formula perekat jika salah satu pihak kecewa. Jika tidak maka bisa menjadi potensi perpecahan," ujarnya, Selasa (21/11/2017).
Dosen yang juga mengajar di Pascasarjana Universitas Dr Soetomo (Unitomo) ini mengatakan, potensi perpecahan sangat terbuka di internal partai pendukung Khofifah. Hal itu, lanjutnya, sangat terlihat dari sikap politik Partai Demokrat dan Partai NasDem. Dalam beberapa kesempatan, Partai Demokrat maupun Partai NasDem ngotot yang paling berhak mengusung cawagub.
"Tapi secara etika politik, dengan jumlah kursi terbesar memang Partai Demokrat lebih logis mengajukan dan mendapatkan jatah wakil. Ini karena di DPRD Jatim Partai Demokrat memiliki 13 kursi, sedangkan Partai NasDem hanya empat kursi," pungkasnya.
Seperti diketahui, 11 Oktober 2017, Partai NasDem menyatakan mendukung Khofifah pada Pilgub Jatim 2018. Kemarin, giliran Partai Demokrat yang mengusung Khofifah berpasangan dengan Emil Dardak. Hari ini, kabarnya Partai Golkar akan menyerahkan surat keputusan mendukung Khofifah-Emil Dardak.
Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Mochtar W Oetomo menilai, Menteri Sosial (Mensos) tersebut harus berpikir keras untuk menyatukan kekuatan partai pendukung. Jika tidak, akan terjadi perpecahan di internal pendukung Khofifah. "Harus ada formula perekat jika salah satu pihak kecewa. Jika tidak maka bisa menjadi potensi perpecahan," ujarnya, Selasa (21/11/2017).
Dosen yang juga mengajar di Pascasarjana Universitas Dr Soetomo (Unitomo) ini mengatakan, potensi perpecahan sangat terbuka di internal partai pendukung Khofifah. Hal itu, lanjutnya, sangat terlihat dari sikap politik Partai Demokrat dan Partai NasDem. Dalam beberapa kesempatan, Partai Demokrat maupun Partai NasDem ngotot yang paling berhak mengusung cawagub.
"Tapi secara etika politik, dengan jumlah kursi terbesar memang Partai Demokrat lebih logis mengajukan dan mendapatkan jatah wakil. Ini karena di DPRD Jatim Partai Demokrat memiliki 13 kursi, sedangkan Partai NasDem hanya empat kursi," pungkasnya.
Seperti diketahui, 11 Oktober 2017, Partai NasDem menyatakan mendukung Khofifah pada Pilgub Jatim 2018. Kemarin, giliran Partai Demokrat yang mengusung Khofifah berpasangan dengan Emil Dardak. Hari ini, kabarnya Partai Golkar akan menyerahkan surat keputusan mendukung Khofifah-Emil Dardak.
(zik)