Polisi Tangkap Penjarah Barang Dagangan saat Kebakaran Aur

Sabtu, 18 November 2017 - 12:49 WIB
Polisi Tangkap Penjarah...
Polisi Tangkap Penjarah Barang Dagangan saat Kebakaran Aur
A A A
BUKIT TINGGI - Di saat warga dan pedagang sibuk mengevakuasi barang dagangnnya dari kebakaran, ada saja pelaku yang nekat menjarah dan membawa kabur barang-barang milik korban.

Belasan lusin pakaian yang sudah dimasukkan ke dalam karung saat peristiwa kebakaran Pasar Grosir di Terminal bus Simpang Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat dimanfaatkan sejumlah pelaku. Mereka menjarah barang dagang milik korban kebakaran.

Polisi menangkap Adi, warga Simpang Tembok, Bukit Tinggi karena menjarah dan mencuri barang-barang milik pedagang korban kebakaran pasar grosir di kawasan tersebut pada Jumat (17/11/2017).

Selain Adi, polisi juga menangkap Idris, warga Ngarai Sianok, Kabupaten Agam. Kedua pelaku ini nekad melakukan aksinya di tengah keramaian. Saat ketahuan, para pelaku nyaris diamuk massa.

Waka Polres Bukittinggi Kompol Albert Zai menyebutkan, selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan angkutan kota jurusan terminal bus Simpang aur-Pasar Ateh. Angkot bernomor polisi BA 1693 ZU yang biasa digunakan pelaku mengangkut penumpang ini di dalammnya dipenuhi barang-barang hasil curian.

Setelah pengembangan, Sabtu pagi petugas kembali menemukan dan menyita barang bukti belasan kodi pakaian baru yang disimpan di rumah tersangka Adi.

Menurut Albert Zai, para pelaku ditangkap saat ada pedagang dan petugas yang curiga dengan gelagat pelaku saat berpura-pura membantu pedagang mengevakuasi barang dari dalam toko ke luar lokasi yang terbakar.

“Kebetulan TKP sangat ramai masyarakat yang mengangkut barang, juga petugas pemadam kebakaran yang memadamkan api. Saat itu tersangka mengambil kesempatan mencuri barang-barang korban kebakaran, dimasukkan ke karung dan dibawa kabur,” kata Albert Zai.

Hingga Sabtu siang, aktivitas evakuasi megamankan barang-barang dagangan masih dilakukan sejumlah pedagang dibantu warga dan petugas.

Untuk mengantisipasi pencurian dan penjarahan, masyarakat dan pedagang diminta waspada terhadap pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi seperti paska kebakaran ini.

Pasar grosir Aur Kuning terbakar sekitar pukul 4.15 WIB Jumat dini hari (17/11/2017). Saat kejadian, para pedagang berupaya menyelamatkan barang dagangan dari pertokoan yang belum terkena api.

Barang-barang yang berhasil diselamatkan ditumpuk di area terminal Aur Kuning. Sepanjang bagian bawah jalan layang flyover yang berada tak jauh di samping terminal.

Kebakaran pasar grosir Aur Kuning ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp85 miliar. Api yang membakar pertokoan di tiga lantai di tahap satu dan tahap dua menghanguskan hampir 1.000 toko dan lapak milik pedagang. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi.
Polisi Tangkap Penjarah Barang Dagangan saat Kebakaran Aur
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5212 seconds (0.1#10.140)