58 Pasutri Nikah Gratis di Polres Serang Kota

Jum'at, 17 November 2017 - 16:12 WIB
58 Pasutri Nikah Gratis...
58 Pasutri Nikah Gratis di Polres Serang Kota
A A A
SERANG - Belasan ribu warga Kota Serang dan Kabupaten Serang, Banten belum memiliki buku nikah. Untuk membantu masyarakat memperoleh pengakuan oleh negara, Polres Serang Kota menggelar sidang isbat yang diikuti sebanyak 58 pasangan suami istri.

Kapolres Kota Serang AKBP Komarudin mengatakan, bahwa saat ini masih bayak warga yang belum memiliki buku nikah. Padahal, buku nikah menjadi syarat pembuatan akta kelahiran anak dan yang lainnya.

"Apalagi sekarang nikah di kantor KUA gratis. Jadi kegiatan ini diharapkan masyarakat menyadari pentingnya administrasi dan mendapat kepastian hukum dari negara," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (17/11/2017).

Sehingga, lanjut Kapolres, ke depannya masyarakat terdata dan mudah dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pencatatan sipil mau pun hukum. "Banyak masyarakat yang melaksanakan aktivitas pernikahan sebatas syariat agama, tanpa sesuai aturan negara," ujarnya.

Ketua Pengadilan Agama Serang Dalih Effendy menyebutkan, berdasarkan data ada sekitar 11 ribu warga Kota Serang dan Kabupaten Serang belum memiliki buku nikah atau melakukan pernikahan di bawah tangan/siri.

"Berdasarkan pendataan, saat ini di setiap kelurahan dan desa pasti ada sekitar 50 sampai 100 warga yang belum memiliki buku nikah, ini menjadi tugas kita, termasuk menggelar secara rutin sidang isbat massal," katanya.

Menurutnya, selama ini kesadaran masyarakat untuk meresmikan pernikahan secara sah menurut negara masih kurang. Apalagi, masyarakat masih mempunyai sikap bahwa nikah yang penting di depan kiai atau ustaz.

"Padahal buku nikah merupakan persyaratan penting dalam mengurus administrasi di pencataatan sipil. Akibatnya kalau tidak memiliki buku nikah, anak-anak mereka tak memiliki dokumen akta kelahiran secara lengkap. Sementara akta kelahiran penting buat ke depannya," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Wedding Planner Yes...
Wedding Planner Yes I Do Idaman Calon Pengantin
Pesanan Hantaran Pernikahan...
Pesanan Hantaran Pernikahan Meningkat di Bulan Dzulhijah
Cantik dan Anggun, Begini...
Cantik dan Anggun, Begini Penampilan Erina Gudono saat Pengajian Khataman Al-Quran di Rumahnya
Tempat-tempat Pernikahan...
Tempat-tempat Pernikahan Termahal Dunia, Nomor 1 di Indonesia
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
58 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved