58 Pasutri Nikah Gratis di Polres Serang Kota

Jum'at, 17 November 2017 - 16:12 WIB
58 Pasutri Nikah Gratis...
58 Pasutri Nikah Gratis di Polres Serang Kota
A A A
SERANG - Belasan ribu warga Kota Serang dan Kabupaten Serang, Banten belum memiliki buku nikah. Untuk membantu masyarakat memperoleh pengakuan oleh negara, Polres Serang Kota menggelar sidang isbat yang diikuti sebanyak 58 pasangan suami istri.

Kapolres Kota Serang AKBP Komarudin mengatakan, bahwa saat ini masih bayak warga yang belum memiliki buku nikah. Padahal, buku nikah menjadi syarat pembuatan akta kelahiran anak dan yang lainnya.

"Apalagi sekarang nikah di kantor KUA gratis. Jadi kegiatan ini diharapkan masyarakat menyadari pentingnya administrasi dan mendapat kepastian hukum dari negara," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (17/11/2017).

Sehingga, lanjut Kapolres, ke depannya masyarakat terdata dan mudah dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pencatatan sipil mau pun hukum. "Banyak masyarakat yang melaksanakan aktivitas pernikahan sebatas syariat agama, tanpa sesuai aturan negara," ujarnya.

Ketua Pengadilan Agama Serang Dalih Effendy menyebutkan, berdasarkan data ada sekitar 11 ribu warga Kota Serang dan Kabupaten Serang belum memiliki buku nikah atau melakukan pernikahan di bawah tangan/siri.

"Berdasarkan pendataan, saat ini di setiap kelurahan dan desa pasti ada sekitar 50 sampai 100 warga yang belum memiliki buku nikah, ini menjadi tugas kita, termasuk menggelar secara rutin sidang isbat massal," katanya.

Menurutnya, selama ini kesadaran masyarakat untuk meresmikan pernikahan secara sah menurut negara masih kurang. Apalagi, masyarakat masih mempunyai sikap bahwa nikah yang penting di depan kiai atau ustaz.

"Padahal buku nikah merupakan persyaratan penting dalam mengurus administrasi di pencataatan sipil. Akibatnya kalau tidak memiliki buku nikah, anak-anak mereka tak memiliki dokumen akta kelahiran secara lengkap. Sementara akta kelahiran penting buat ke depannya," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Wedding Planner Yes...
Wedding Planner Yes I Do Idaman Calon Pengantin
Pesanan Hantaran Pernikahan...
Pesanan Hantaran Pernikahan Meningkat di Bulan Dzulhijah
Cantik dan Anggun, Begini...
Cantik dan Anggun, Begini Penampilan Erina Gudono saat Pengajian Khataman Al-Quran di Rumahnya
Tempat-tempat Pernikahan...
Tempat-tempat Pernikahan Termahal Dunia, Nomor 1 di Indonesia
Berita Terkini
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
24 menit yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
52 menit yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
1 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
5 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved