Allianz Life Indonesia Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 14 November 2017 - 20:54 WIB
Allianz Life Indonesia...
Allianz Life Indonesia Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Allianz Life Indonesia kembali dilaporkan oleh nasabahnya karena dianggap mempersulit proses klaim. Kali ini, laporan dilayangkan oleh dua orang nasabahnya bernama Mario Sastra Wijaya dan Sulaeman.

Laporan yang dilayangkan Mario terdaftar dengan nomor LP/5418/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 7 November 2017. Sementara laporan Sulaeman terdaftar dengan nomor LP/5469/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 9 November 2017.

Kuasa Hukum Mario dan Sulaeman, Alvin Lim mengatakan, kedua kliennya tersebut melaporkan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Klaim perusahaan yang sama, Yuliana Firmansyah. "Jadi modusnya sama, mereka meminta disertakan rekam medis lengkap untuk persyaratan klaim," kata Alvin kepada wartawan Selasa (14/11/2017).

Alvin menduga, persyaratan yang tidak mungkin bisa dikabulkan itu sengaja digunakan Allianz agar nasabah tidak bisa mencairkan klaim. Sebab, setiap pasien memang tidak diizinkan mendapatkan rekam medis lengkap dari rumah sakit, melainkan hanya resume medis.

Berdasarkan Permenkes Nomor 269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran, menyatakan bahwa sarana kesehatan hanya diizinkan mengeluarkan ringkasan rekam medis (resume medis).

"Total klaim Pak Mario Rp25.500.000 rawat inap tiga kali. Kalau Pak Sulaeman empat kali rawat inap, total klaim Rp40.500.000," ujarnya.
Dalam laporan ini, Mario dan Sulaeman menyertakan bukti berupa surat dari Allianz terkait syarat penyertaan rekam medis lengkap. Juga bukti berupa surat dari pihak rumah sakit yang menolak memberikan rekam medis lengkap karena melanggar aturan.

Dalam perkara ini, terlapor yakni Joachim dan Yuliana diduga melanggar Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf F, Pasal 10 huruf C, Pasal 18 ayat 1 huruf G dan Pasal 63 huruf F Undang-Undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sebelumnya, Alvin juga menangani perkara dua nasabah Allianz bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda. Keduanya melaporkan Joachim dan Yuliana lantaran dianggap mempersulit proses klaim dengan memberi syarat penyertaan rekam medis lengkap.

Pada laporan ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahkan telah menetapkan Joachim dan Yuliana sebagai tersangka. Namun perkara itu kini telah dihentikan lantaran Ifranius dan Indah mencabut laporannya.

Laporan tersebut dicabut lantaran klaim milik Ifranius dan Indah telah dibeli oleh pihak ketiga dengan harga tinggi. Pihak ketiga tersebut bersedia membeli klaim dengan harga mencapai 10 kali lipat lebih dengan syarat laporan terhadap Joachim dan Yuliana dicabut.

Namun dalam perkara Mario dan Sulaeman, Alvin memastikan perkara tersebut akan dituntaskan hingga ke meja hijau. Alvin menjamin kedua kliennya tidak akan mencabut laporan tersebut. "Saya sudah minta komitmen di awal, tidak akan mencabut laporan dan tetap berlanjut hingga ke pengadilan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Uang Setoran...
Gelapkan Uang Setoran Konsumen, Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ditangkap Polisi
Tersangka Kasus Dugaan...
Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Ditahan
Kapok! Pegadaian Proses...
Kapok! Pegadaian Proses Hukum Pelaku Penipuan Lelang Online
Cetak Rekor MURI 3 Tahun...
Cetak Rekor MURI 3 Tahun Beruntun, Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak: Kado Terindah
Kemendag Optimalkan...
Kemendag Optimalkan Perlindungan Konsumen
3 WNI Ditangkap di Makkah,...
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan-Penggelapan Layanan Haji
Berita Terkini
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
9 menit yang lalu
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
1 jam yang lalu
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
1 jam yang lalu
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
2 jam yang lalu
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
3 jam yang lalu
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
4 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved