Gunakan Speed Gun Polres Karawang Razia Truk di Tol Cikampek
A
A
A
KARAWANG - Satlantas Polres Karawang melakukan razia terhadap angkutan truk yang melebihi tonase di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (14/11/2017).
Polisi juga menggunakan alat speed gun untuk mendapati truk yang berjalan lambat karena kelebihan muatan. Belasan mobil truk terjaring razia karena kedapatan melaju dengan kecepatan di bawah ambang batas kecepatan minimal dan langsung dikenai tilang.
"Operasi ini masih dalam rangka Oprasi Zebra Lodaya 2017 dengan sasaran kendaraan yang melebihi ambang batas kecepatan maksimal atau minimal. Kita terapkan sanksi bagi yang melanggar sesuai Pasal 28 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan tol Cikampek," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Arman Sahti.
Menurut Arman truk yang melebihi tonase dan melaju dengan kecepatan dibawah batas minimum menyebabkan ketidak seimbangan kecepatan antara truk dan minibus.
Di Tol Jakarta-Cikampek justru banyak yang kedapatan kecepatannya di bawah ambang batas minimal karena tonasenya melebihi ketentuan. "Kita tindak dengan memberikan sanksi tilang kepada pengendara truk karena berbahaya bagi keselamatan supir maupun pengendara lain," katanya.
Dalam operasi kali ini, polisi menggunakan alat speed gun yang dapat mengukur kecepatan kendaraan. Alat tersebut terdiri laser sensor pengukur laju kecepatan, kamera penangkap kendaraan, software speed gun, dan tablet. Caranya kerjanya, speed gun diarahkan ke kendaraan yang lewat dan dianggap melaju di luar batas kecepatan.
Kedua jika sudah ditentuka target, tarik tuas speed gun dalam waktu 3 hingga 4 detik. Dengan alat tersebut polisi bisa segera mendeteksi pengendara truk yang melakukan pelanggaran.
Seperti diketahui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba pembatasan operasional truk golongan IV dan V di kedua jalur tol Jakarta-Cikampek mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Uji coba ini akan berlaku sampai 17 November mendatang.
Polisi juga menggunakan alat speed gun untuk mendapati truk yang berjalan lambat karena kelebihan muatan. Belasan mobil truk terjaring razia karena kedapatan melaju dengan kecepatan di bawah ambang batas kecepatan minimal dan langsung dikenai tilang.
"Operasi ini masih dalam rangka Oprasi Zebra Lodaya 2017 dengan sasaran kendaraan yang melebihi ambang batas kecepatan maksimal atau minimal. Kita terapkan sanksi bagi yang melanggar sesuai Pasal 28 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan tol Cikampek," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Arman Sahti.
Menurut Arman truk yang melebihi tonase dan melaju dengan kecepatan dibawah batas minimum menyebabkan ketidak seimbangan kecepatan antara truk dan minibus.
Di Tol Jakarta-Cikampek justru banyak yang kedapatan kecepatannya di bawah ambang batas minimal karena tonasenya melebihi ketentuan. "Kita tindak dengan memberikan sanksi tilang kepada pengendara truk karena berbahaya bagi keselamatan supir maupun pengendara lain," katanya.
Dalam operasi kali ini, polisi menggunakan alat speed gun yang dapat mengukur kecepatan kendaraan. Alat tersebut terdiri laser sensor pengukur laju kecepatan, kamera penangkap kendaraan, software speed gun, dan tablet. Caranya kerjanya, speed gun diarahkan ke kendaraan yang lewat dan dianggap melaju di luar batas kecepatan.
Kedua jika sudah ditentuka target, tarik tuas speed gun dalam waktu 3 hingga 4 detik. Dengan alat tersebut polisi bisa segera mendeteksi pengendara truk yang melakukan pelanggaran.
Seperti diketahui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba pembatasan operasional truk golongan IV dan V di kedua jalur tol Jakarta-Cikampek mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Uji coba ini akan berlaku sampai 17 November mendatang.
(nag)