Ini Alasan Buni Yani Langsung Banding

Selasa, 14 November 2017 - 15:52 WIB
Ini Alasan Buni Yani...
Ini Alasan Buni Yani Langsung Banding
A A A
BANDUNG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung yang diketuai M Saptono menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Buni Yani, Selasa (14/11/2017). Mendengar vonis hakim tersebut Buni Yani lewat kuasa hukumnya Aldwin Rahadian menyatakan banding.

“Kami akan banding,” ujar Aldwin Rahadian, usai mendengar amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim M Sapto di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Selasa (14/11/2017).

Menurut Aldwin pihaknya mengajukan banding karena kliennya dianggap tidak bersalah. Sementara jaksa penuntut umum (JPU) yang diketuai Andi M Taufik menyatakan masih pikir-pikir. “Kami masih pikir-pikir kan kita diberikan waktu 14 hari,” kata Andi M Taufik.

Sebelumnya dalam tuntutannya JPU meminta majelis hakim memvonis Buni Yani dua tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider kurungan tiga bulan.

Saat pembacaan vonis, ruangan sidang mendadak riuh karena pendukung Buni Yani tak terima saat hakim menyatakan terdakwa bersalah. Teriakan Allahu Akbar terdengar berkali-kali dalam ruangan sidang. Buni Yani sendiri ikut berdiri mengepalkan tangan ke atas dan berteriak “Allahu Akbar” saat hakim membaca putusannya.
(sms)
Berita Terkait
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
M Kece Melaporkan Dugaan...
M Kece Melaporkan Dugaan Penganiayaan saat di Rutan Bareskrim Polri
Polisi Bakal Gandeng...
Polisi Bakal Gandeng Ahli ITE Dalami Kasus Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia
Fahri Hamzah Colek Mahfud...
Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD Soal Kasus Jerinx SID
Panji Gumilang Divonis...
Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Penodaan Agama
DPR Tindak Lanjuti Surpres...
DPR Tindak Lanjuti Surpres Revisi UU ITE
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved