Kena Sanksi Adat Karena Berzinah, Kapolmas Maliwuko Dicopot

Selasa, 14 November 2017 - 13:15 WIB
Kena Sanksi Adat Karena Berzinah, Kapolmas Maliwuko Dicopot
Kena Sanksi Adat Karena Berzinah, Kapolmas Maliwuko Dicopot
A A A
POSO - Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto mencopot Brigadir Amir Latif sebagai Kapolmas Maliwuko, Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

“Efektif mulai Selasa (14 November 2017) yang bersangkutan kami copot sebagai Kapolmas Maliwuko,” jelas AKBP Bogiek Sugiyarto.

Pencopotan itu merupakan langkah tegas yang diambil Polres Poso setelah oknum Kapolmas itu dijatuhkan sanksi adat satu ekor kerbau oleh dewan adat Desa Maliwuko atas tindakan asusila yang melibatkan oknum Kapolmas itu dengan seorang perempuan di Desa Maliwuko.

Sanksi adat itu dijatuhkan dalam sebuah sidang adat pada 4 November 2017. Kapolsek Lage Iptu Rumapar yang dikonfirmasi pada Selasa (14/11/2017) membenarkan telah mendapatkan pemberitahuan resmi terkait penggantian pejabat Kapolmas Lama Brigadir Amir Latif yang akan digantikan oleh Briptu Anis Lapangoyu.

“Kami sudah mendapatkan pemberitahuan dari Polres Poso mengenai penggantian pejabat Kapolmas Maliwuko, dimana Brigadir Amir Latif mulai besok akan bertugas di Polres Poso,” katanya.

Dari Palu, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto mengatakan, kasus asusila yang berujung pada sanksi adat satu ekor kerbau serta dicopotnya oknum Kapolmas itu sebagai sesuatu yang sangat disesalkan.

“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini, sebagai Kapolmas seharusnya yang bersangkutan menjadi teladan bagi masyarakat di desa tersebut,” kata AKBP Hari Suprapto yang dihubungi dari Poso.

Ia memastikan meskipun sanksi adat sudah dijatuhkan, namun secara institusi tetap akan memproses yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran kode etik disiplin anggota Polri.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6966 seconds (0.1#10.140)