Korlantas Polri Tolak Usulan Anies Soal Larangan Sepeda Motor

Selasa, 14 November 2017 - 06:34 WIB
Korlantas Polri Tolak...
Korlantas Polri Tolak Usulan Anies Soal Larangan Sepeda Motor
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menolak kebijakan lalu lintas yang diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pasalnya, pencabutan kebijakan seperti larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat malah membuat jalur yang akan digunakan untuk ERP semrawut.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa menegaskan, apa yang dilakukan sebelumnya sudah melalui kajian yang cukup dalam dan melibatkan seluruh stakeholder dan pengamat kebijakan serta lalu lintas. Menurutnya, pencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor justru akan menjadi keterbelakangan.

"Itu kan untuk mendukung program kedepannya yaitu pembatasan kendaraan dengan jalan berbayar, kalau dicabut maka akan kembali mundur ke belakang," tegasnya di Jakarta, Senin 13 November 2017.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Gubernur terkesan mengesampingkan kemajuan angkutan umum. Pasalnya, yang paling penting adalah membangun angkutan umum dan mengeluarkan kebijakan pembatasan kendaraan. Karena, untuk hal ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan yang semakin parah.

"Kalau itu mengesampingkan angkutan umum enggak setuju, tetap harus mengutamakan angkutan umum yang harus dibesarkan," katanya.

Royke menilai bahwa jika nantinya motor kembali diberlakukan boleh melintas di ruas jalan tersebut, sama saja tidak membudayakan apa yang namanya metropolitan. Jakarta adalah kota Metropolitan dan harus berkesan seperti itu.

Dia pun mengaku tidak mengetahui apa alasan Anies hendak memberlakukan motor boleh melintas kembali. "Kalau tanya ke saya, saya bagaimanapun juga di kota Metropolitan seperti ini kendaraan umum harus diutamakan daripada kendaraan pribadi seperti mobil. Lalu nomor dua nomor utama adalah kendaraan umum harus dibesarkan seperti dulu di zaman Hindia Belanda dulu kita banyak kereta api," jelasnya.

Namun, sayangnya rel kereta api di zaman orde lama ditinggalkan. Lalu diteruskan dengan zaman Orde Baru. "Dahsyatnya kepada lebih kendaraan pribadi daripada besarkan kereta api atau bus besar. Zaman sekarang sudah mulai terlihat penambahan double track kapasitas kereta penemuan volume gerbong dan lain-lain," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menghapus larangan sepeda motor melintas di ruas Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat dirinya hendak merevisi Peraturan Gubernur Nomor 141 tahun 2015 yang dikeluarkan era kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
(mhd)
Berita Terkait
Survei IPO: Anies Baswedan...
Survei IPO: Anies Baswedan Kepala Daerah Paling Responsif Tangani Covid-19
Anies Bersyukur Jakarta...
Anies Bersyukur Jakarta Jadi Provinsi Paling Demokratis se-Indonesia
Sindir Anies, Warganet...
Sindir Anies, Warganet : Piagam dan Piala Seabrek Gagal Tangani Banjir
Selesai Salat Subuh...
Selesai Salat Subuh di Masjid Nurul Abrar, Anies Cek Piano di Gereja Sion
Kembali Bangun Musala...
Kembali Bangun Musala di Halte Transjakarta, Nitizen : Masya Allah Pak Anies
Soal Izin Reklamasi...
Soal Izin Reklamasi Ancol, Anies: Nanti Dijelasin Lengkap Sekalian
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
13 menit yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
1 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
2 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
2 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
3 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
Liga Arab Tolak Usulan...
Liga Arab Tolak Usulan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved