Aktivis Lingkungan Karawang Minta Bupati Tolak Izin PT KPSS

Senin, 13 November 2017 - 18:20 WIB
Aktivis Lingkungan Karawang...
Aktivis Lingkungan Karawang Minta Bupati Tolak Izin PT KPSS
A A A
KARAWANG - Aktivis lingkungan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mendesak Pemkab agar tidak mengeluarkan izin lingkungan yang diajukan oleh PT Karawang Prima Sejahtera Steel (KPSS).

Alasannya, perusahaan yang bergerak di peleburan baja ini sudah pernah divonis oleh Pengadilan Negeri Karawang karena melakukan pencemaran lingkungan. Atas dasar itu permohonan izin lingkungan yang diajukan PT. KPSS ini harus ditolak.

"PT. KPSS Ini adalah perusahaan hitam yang sudah terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Kami secara tegas mendesak agar Bupati Karawang tidak mengeluarkan izin lingkungan. Jadi kalau ternyata bupati mengeluarkan izin kami pertanyakan ada apa?" kata salah satu aktivis lingkungan Nace Permana, Senin (13/11).

Menurut Nace, tahun 2010 pengadilan negeri Karawang menjatuhkan vonis bersalah kepada PT.KPSS karena terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Pelanggaran yang dilakukannya yaitu dengan melakukan dumping limbah ke media lingkungan tanpa izin.

Selain divonis bersalah PT. KPSS juga dikenai denda sebesar Rp500 juta. "Kemudian mereka banding hingga ke Mahkamah Agung (MA) tapi hakim malah memperkuat putusan sebelumnya dan menaikan denda menjadi Rp1 miliar," ujarnya.

Atas dasar itu izin yang diajukan oleh PT. KPSS harus ditolak karena perusahaan tersebut sudah terbukti pernah melanggar ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Selain melanggar UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, juga melanggar UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

"Jadi kalau sudah pernah melakukan pelanggaran yang sebaiknya perusahaan tersebut tidak boleh lagi beroperasi di Karawang karena kita khawatir mereka akan melakukan kesalahan yang sama," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Sah! Pelabuhan Tiga...
Sah! Pelabuhan Tiga Saudara Jadi Operator Terminal Muara Berau
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
45 menit yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
57 menit yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
57 menit yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
2 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
3 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved