Komisi IV DPR Temukan Persoalan Klaim Asuransi Nelayan di Kalbar

Kamis, 09 November 2017 - 20:35 WIB
Komisi IV DPR Temukan...
Komisi IV DPR Temukan Persoalan Klaim Asuransi Nelayan di Kalbar
A A A
KUBURAYA - Komisi IV DPR RI temukan permasalahan asuransi nelayan di Kalimantan Barat. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Pelabuhan Sungai Kakap, Kuburaya, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.

Nelayan banyak yang mengeluhkan tentang adanya rencana skema asuransi yang berbeda di tahun mendatang. Jumlah pembayaran premi dan klaim asuransi berdasarkan usia dari nelayan. Akibatnya antara satu nelayan dengan nelayan lainnya belum tentu mendapatkan klaim dan premi yang sama.

”Hal ini tentu tidak sesuai dengan skema asuransi yang ditawarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya,” kata anggota Komisi IV DPR RI, Kasriyah.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi IV DPR lainnya Ichsan Firdaus. Dia mengatakan, apa yang dikeluhkan nelayan di Kalimantan Barat itu berupa ketidaksinkronan antara kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan implemntasi operasional di bawah.

Hal itu terjadi karena tidak adanya supervisi dan kontrol dari KKP sendiri. Menurut Ichsan, sebenarnya asuransi nelayan ini bagian dari amanah UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Salah satu tujuannya mendorong dibentuknya asuransi nelayan.

Namun sejak dua tahun terbentuk asuransi nelayan itu muncul problem berupa ketidaksinkronan antara kebijakan KKP dengan implementasi operasional di bawahnya. Pertama, terkait skema yang diusulkan pihak asuransi Jasindo berbeda dari yang pernah diumumkan KKP. Meskipun pada kesempatan itu KKP mengatakan belum ada kebijakan asuransi untuk nelayan yang premi dan klaimnya berdasarkan usia nelayan sebagaimana penjelasan yang diterima nelayan dari Jasindo.

”Kedua, yang saya tahu asuransi nelayan ini hanya diberikan nelayan dalam satu tahun dan pada tahun berikutnya nelayan harus membayar sendiri preminya. Jangan sampai semua itu menjadi masalah baru di nelayan, sehingga terjadi kebingunan, bagaimana klaimnya, bagaimana membayar preminya dan sebagainya,” ujarnya.

Kasriyah maupun Ichsan berharap KKP dapat melakukan edukasi dan sosialisasi lebih dalam kepada para nelayan tentang asuransi tersebut. Terkait dengan adanya perbedaan skema premi dan klaim, keduanya berharap KKP dapat mempertanyakan hal tersebut kepada Jasindo dan membicarakan ulang berdasarkan kontrak yang sudah disepakati sebelumnya.
(poe)
Berita Terkait
DPR Kumandangkan Lagu...
DPR Kumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Setiap Pagi
Anggota DPR Bakal Dapat...
Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Para Guru Besar Desak...
Para Guru Besar Desak DPR Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved