Harimau Sumatera Dibakar di Depan Kantor Kejari Sarolangun

Kamis, 09 November 2017 - 18:29 WIB
Harimau Sumatera Dibakar...
Harimau Sumatera Dibakar di Depan Kantor Kejari Sarolangun
A A A
SAROLANGUN - Barang bukti hasil kejahatan berupa seekor Harimau Sumatera yang sudah dioffset, dibakar di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, Kamis (9/11/2017). Pembakaran harimau yang sudah diawtkan itu merupakan bagian dari pemusnahan barang bukti tindak pidan di wilayah hukum Kejari Soralangun. Pembakaran barang bukti tersebut, juga dihadiri oleh Kapolres Sarolangun bersama dengan unsur Forkompinda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun lhwan Nul Hakim mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.

"Kita melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang perkaranya sudah ingkrah sejak bulan Maret hingga Oktober 2017. Yang menarik, yakni pemusnahan satu ekor harimau yang sudah dioffset, karena memang baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Sarolangun," kata Kajari.

Disampaikannya, ada beberapa item barang bukti yang dimusnahkan, seperti narkoba, senjata api rakitan, senjata tajam dan sejumlah amunisi yang masih aktif.

"Pemusnahan yang kita lakukan ini sudah melalui kajian bersama. Memang, kalau dilihat dari segi ekonomi, jika diperjual belikan bisa menghasilkan dana yang besar, seperti offset harimau yang nilai jualnya bisa mencapai Rp200 juta. Tapi, karena sifat dan jenisnya terlarang dan dilarang, maka kita putuskan untuk segera dimusnahkan," timpal Kejari.

Terpisah, Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana mengatakan, bahwa memperjual belikan binatang yang dilindungi yang sudah dioffset merupakan kejahatan yang luar biasa.

Maka dari itu, pihak kepolisian akan fokus untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang memperjual belikan binatang yang dilindungi tersebut.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan agar sama- sama ikut serta mengawasi jual beli binatang yang dilindungi. Jika mengetahui segera beritahu kami pihak kepolisian. Sementara untuk pemusnahan senjata api serta amunisinya yang dikembalikan kepada Polres Sarolangun, nantinya akan kami musnahkan sesuai dengan prosedur," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Apakah Harimau Adalah...
Apakah Harimau Adalah Kucing? Ini Jawabannya!
5 Bahaya Harimau Sebagai...
5 Bahaya Harimau Sebagai Hewan Peliharaan: Masalah Legalitas hingga Rentan Penyakit
4 Ciri Khas Harimau...
4 Ciri Khas Harimau Sumatera yang Membedakannya dari Jenis Harimau Lain
Menyelamatkan Raja Rimba:...
Menyelamatkan Raja Rimba: Inilah Daftar Habitat Harimau Sumatera di Indonesia
5 Fakta Mencengangkan...
5 Fakta Mencengangkan Harimau Sumatera: Sang Raja Hutan yang Terancam Punah
3 Perbedaan Harimau...
3 Perbedaan Harimau Putih dan Harimau Biasa, Selain dari Warnanya
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
5 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved