Perkosa Mantan Pacar, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Rabu, 08 November 2017 - 17:31 WIB
Perkosa Mantan Pacar, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi
Perkosa Mantan Pacar, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi
A A A
BATAM - Seorang pemuda, berinisial BWP (23), dibekuk personel Polsek Batuaji karena memperkosa mantan pacarnya berinisial SN (23) di kawasan Ruko kosong Mitra Mall, Batuaji, Batam, Sabtu 4 November 2017 sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku sudah kita amankan berdasarkan laporan dari korban. Kasusnya masih dalam diselidiki anggota, kami juga akan melakukan olah TKP untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko, Rabu (8/11/2017).

Dari informasi yang didapat, kejadian tersebut bermula ketika pelaku menghubungi korban dan mengajak bertemu di kawasan Mitra Mall. Pelaku mengajak korban ke belakang ruko yang sepi dan lenggang.

Sesampainya di belakang ruko, tanpa basa-basi pelaku langsung memeluk dan menyentuh daerah sensitif korban dan membuka pakaian bawah. Korban yang kalah tenaga tidak bisa berbuat banyak dan pelaku melakukan perbuatan keji tersebut.

"Pelaku itu mantan pacar saya, sudah lama tidak jumpa. Awalnya dipikir hanya jumpa biasa, tapi saat ketemu saya langsung ditarik," ujar korban.

Setelah kejadian, tanpa rasa bersalah pelaku mengantarkan korban ke rumahnya kembali. Setelah beberapa hari korban mengalami trauma dan melaporkan ke Polsek Batuaji.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5426 seconds (0.1#10.140)