7 Terdakwa Penggelapan BB Sabu Dipindah ke Rutan Tanjungpinang

Senin, 06 November 2017 - 19:53 WIB
7 Terdakwa Penggelapan...
7 Terdakwa Penggelapan BB Sabu Dipindah ke Rutan Tanjungpinang
A A A
PINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memindahkan tujuh tahanan penggelapan barang bukti (BB) sabu dari sel tahanan Polres Tanjungpinang ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang, Senin (6/11/2017) sore. Ketujuh terdakwa ini dipindahkan berdasarkan perintah Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang agar ketujuh terdakwa dititipkan di rutan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tanjungpinang Supardi mengatakan, setelah administrasi lengkap pihaknya langsung melakukan eksekusi pemindahan terdakwa ke rutan.

Kepala Rutan Tanjungpinang Rony Widiyatmoko mengatakan, pada prinsipnya rutan selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik narapidana dan tahanan titipan sesuai tugas dan fungsinya.

"(Rutan) Kita institusi yang profesional secara undang-undang melakukan perawatan dan menerima titipan tahanan," kata Rony.

Sebelumnya, PN Tanjungpinang meminta kepada Kejari Tanjungpinang menahan ketujuh terdakwa kasus penggelapan barang bukti sabu di Polres Bintan di Rutan Tanjungpinang. Pengadilan beralasan semua terdakwa itu sama, tidak ada perlakuan khusus.

"Perkara ini ada dua majelis, perkara ini merupakan rangkaian kasus yang sama," ujar Humas PN Santonius Tambunan.

Adapun dakwaan kepada terdakwa adalah dakwaan primair Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009. Sedangkan dakwaan subsidair Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkoba.
(rhs)
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 2 Kg Lebih Sabu dari Beberapa Kasus
Polda Riau Sita 107...
Polda Riau Sita 107 Kg Sabu-sabu dari Jaringan Narkoba Malaysia
Penumpang Kapal Roro...
Penumpang Kapal Roro Tertangkap Bawa 15 Kg Sabu ke Dumai
Man Batak, Si Bandar...
Man Batak, Si Bandar Kakap Narkoba Akhirnya Diringkus Polisi di Riau
Petugas Gabungan Hancurkan...
Petugas Gabungan Hancurkan Rumah Bandar Sabu di Batam, Kepulauan Riau
Polda Riau Bekuk Komplotan...
Polda Riau Bekuk Komplotan Pengedar Sabu 19 Kg Jaringan Malaysia
Berita Terkini
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
28 menit yang lalu
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
1 jam yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
2 jam yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
2 jam yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
4 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved