Polda Dalami Dugaan Keterlibatan Kadishub E Wardani dalam Pungli Uji KIR
A
A
A
BANDUNG - Ditreskrimsus Polda Jabar masih mendalami dugaan keterlibatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Edy Wardani dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) uji KIR keliling yang dilakukan anak buahnya.
Seperti diketahui, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh pegawai Dishub Kabupaten Bogor di Kantor Kecamatan Ciampea pada 20 September 2017 lalu.
Tujuh staf dishub yang tertangkap tangan antara lain, Harri Siregar, Sudartho, Herman, Taufik, Diki, Asep, dan Momon. Mereka ditangkap karena diduga mematok uang administrsi uji KIR melebihi ketentuan.
Selain staf Dishub, tim Saber Pungli Polda Jabar juga menggaruk delapan tersangka calo KIR, yakni, Lukas (koordinator calo), Endang S, M Nuh, Andri, Aswan, Yudi Prayitno, Mulyadi, dan Agus Hermawan. Petugas juga memeriksa pemohon KIR, Hendra.
"Penyidikan kasus ini terus berlanjut. Jika dalam penyidikan ditemukan bukti keterlibatannya (Kadishub), tentu yang bersangkutan akan kami periksa," kata Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi ditemui di Mapolda Jabar, Senin (6/11/2017).
Samudi mengemukakan, semua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polda Jabar. Namun Lukas, terduga koordinator calo, minta izin berobat sehingga dibantarkan di rumah sakit. "Sampai saat ini kadishub belum kami periksa. Kami periksa dulu para tersangka dan saksi," ujar Samudi.
Sementara itu Kadishub E Wardani yang dihubungi SINDOnews lewat ponselnya mempersilahkan pihak Polda Jabar untuk terus menyelidiki kasus yang menimpa anak buahnya. "Silahkan saja Polda terus menyelidikinya jika ada bukti," kata Edy Wardani, Senin (6/11/2017).
Seperti diketahui, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh pegawai Dishub Kabupaten Bogor di Kantor Kecamatan Ciampea pada 20 September 2017 lalu.
Tujuh staf dishub yang tertangkap tangan antara lain, Harri Siregar, Sudartho, Herman, Taufik, Diki, Asep, dan Momon. Mereka ditangkap karena diduga mematok uang administrsi uji KIR melebihi ketentuan.
Selain staf Dishub, tim Saber Pungli Polda Jabar juga menggaruk delapan tersangka calo KIR, yakni, Lukas (koordinator calo), Endang S, M Nuh, Andri, Aswan, Yudi Prayitno, Mulyadi, dan Agus Hermawan. Petugas juga memeriksa pemohon KIR, Hendra.
"Penyidikan kasus ini terus berlanjut. Jika dalam penyidikan ditemukan bukti keterlibatannya (Kadishub), tentu yang bersangkutan akan kami periksa," kata Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi ditemui di Mapolda Jabar, Senin (6/11/2017).
Samudi mengemukakan, semua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polda Jabar. Namun Lukas, terduga koordinator calo, minta izin berobat sehingga dibantarkan di rumah sakit. "Sampai saat ini kadishub belum kami periksa. Kami periksa dulu para tersangka dan saksi," ujar Samudi.
Sementara itu Kadishub E Wardani yang dihubungi SINDOnews lewat ponselnya mempersilahkan pihak Polda Jabar untuk terus menyelidiki kasus yang menimpa anak buahnya. "Silahkan saja Polda terus menyelidikinya jika ada bukti," kata Edy Wardani, Senin (6/11/2017).
(sms)