Ternyata Guru Penganiaya di Pangkalpinang Sudah Berdamai dengan Muridnya
A
A
A
PANGKALPINANG - Main Guru SMPN 10 Pangkalpinang, yang memukuli muridnya Rama Heryanto Putra di kelas ternyata sudah berdamai dengan korbannya pada Senin, 16 Oktober 2017 lalu. Perdamaian dilakukan oleh Herri mewakili korban Rama Heryanto Putra selaku pihak pertama dan Main selaku pihak kedua. Dalam surat perdamaiaan yang diterima SINDOnews lewat pesan WhatsApp, tersebut disebutkan bahwa pihak pertama tidak merasa dirugikan oleh pihak kedua, dalam rangka melakukan perdamaian kedua belah pihak tidak ada yang merasa ditekan oleh pihak manapun.
Selain itu disebutkan apabila dikemudian hari Rama Heryanto Putra mengalami keluhan akibat dari kejadian tersebut maka pihak sekolah akan bertanggung jawab sepenuhnya. Dalam surat perdamaian yang juga ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMPN10 Pangkalpinang M Kadar, Waka Humas SMPN 10 Pangkalpinang Gatut Wibisono dan perwakilan Disdik Pangkalpinang Suhardi tersebut bahwa Rama Heryanto Putra akan diperlakukan adil sebagaimana siswa lainnya. Setelah surat perdamaian ini ditanda tangani maka tidak ada tuntutan dikemudian hari baik dari pihak pertama maupun pihak kedua.
Sebelumnya Video penganiayaan oleh Main oknum guru SMPN 10 Pangkalpinang terhadap salah seorang muridnya di kelas viral dimedia sosial.
Dalam video yang berdurasi 37 detik ini nampak Main guru mata pelajaran Matematika tersebut memukuli seorang murid yang tengah duduk di bangku kelas. Sang murid nampak melindungi kepalanya saat dihajar sang guru tersebut.
Beberapa saat kemudian nampak seorang murid mendekat dan mencoba menghentikan penganiayaan tersebut. Namun sang guru yang sudah terbakar amarah ini justru malah memukuli murid tersebut. Diduga kejadian ini terjadi pada 11 Oktober lalu.
Selain itu disebutkan apabila dikemudian hari Rama Heryanto Putra mengalami keluhan akibat dari kejadian tersebut maka pihak sekolah akan bertanggung jawab sepenuhnya. Dalam surat perdamaian yang juga ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMPN10 Pangkalpinang M Kadar, Waka Humas SMPN 10 Pangkalpinang Gatut Wibisono dan perwakilan Disdik Pangkalpinang Suhardi tersebut bahwa Rama Heryanto Putra akan diperlakukan adil sebagaimana siswa lainnya. Setelah surat perdamaian ini ditanda tangani maka tidak ada tuntutan dikemudian hari baik dari pihak pertama maupun pihak kedua.
Sebelumnya Video penganiayaan oleh Main oknum guru SMPN 10 Pangkalpinang terhadap salah seorang muridnya di kelas viral dimedia sosial.
Dalam video yang berdurasi 37 detik ini nampak Main guru mata pelajaran Matematika tersebut memukuli seorang murid yang tengah duduk di bangku kelas. Sang murid nampak melindungi kepalanya saat dihajar sang guru tersebut.
Beberapa saat kemudian nampak seorang murid mendekat dan mencoba menghentikan penganiayaan tersebut. Namun sang guru yang sudah terbakar amarah ini justru malah memukuli murid tersebut. Diduga kejadian ini terjadi pada 11 Oktober lalu.
(sms)