Ratusan Koperasi di Blitar Belum Kantongi Sertifikat NIK

Sabtu, 04 November 2017 - 05:58 WIB
Ratusan Koperasi di...
Ratusan Koperasi di Blitar Belum Kantongi Sertifikat NIK
A A A
BLITAR - Sebanyak 94 persen dari 987 lembaga koperasi di Kabupaten Blitar belum mengantongi sertifikat nomor induk koperasi (NIK). Dalam rangka penertiban, pemerintah melalui kementrian koperasi dan UKM mewajibkan seluruh koperasi di Indonesia memiliki sertifikat NIK.

Sebab dengan tidak adanya sertifikat NIK menyulitkan pemerintah melakukan pengawasan dan pembinaan. "Dari 987 koperasi hanya 67 koperasi yang memiliki sertifikat NIK, "tutur Kepala Bidang Kelembagaan dan pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar Didik Wahyudi kepada wartawan.

Jenis usaha koperasi ini beragam. Ada koperasi simpan pinjam, yakni koperasi yang menampung simpanan anggota sekaligus melayani peminjaman. Kemudian koperasi serba usaha, koperasi produksi dan koperasi konsumsi. Sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar azas kekeluargaan, keberadaan koperasi sangat membantu.

"Dan adanya sertifikat NIK menjadi parameter kondisi koperasi, "terang Didik. Sertifikat NIK menunjukkan koperasi dalam keadaan sehat. Artinya tidak dalam kondisi pailit. Sertifikat juga menjadi indikator koperasi telah menjalankan kewajiban melakukan Rapat Anggota.

Koperasi juga menggelar Rapat Anggota Tahunan selama 3 tahun berturu turut serta mengisi Formulir Profil Koperasi. "Artinya sebenarnya persyaratan mendapatkan sertifikat NIK tidak sulit, "terangnya.

Terkait masalah ini Didik mengaku akan melakukan pembahasan dengan pemerintah provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.

Pembahasan akan berlangsung 8 November 2017. "Kita akan menentukan solusinya seperti apa, "pungkasnya. Zaenal Arifin warga Kecamatan Wonodadi menilai hanya koperasi yang benar benar bersemangatkan ekonomi kerakyatan.

Keberadaan koperasi sangat membantu dan tidak meninggalkan beban keuangan yang memberatkan. Karenanya dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi yang bijak. "Artinya jangan sampai solusi yang dihasilkan bersifat membinasakan, bukan membina," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1467 seconds (0.1#10.140)