Apindo Minta Pemkab Karawang Bijak Tentukan UMK

Kamis, 02 November 2017 - 20:22 WIB
Apindo Minta Pemkab...
Apindo Minta Pemkab Karawang Bijak Tentukan UMK
A A A
KARAWANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta Pemkab Karawang berlaku bijak terkait rencana kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2018 nanti. Penentuan upah jangan hanya melihat kepada perusahaan yang mampu membayar UMK, tapi juga harus mencari solusi yang tepat bagi perusahaan yang tidak mampu membayar upah tinggi.

Menurut Apindo, kenaikan upah harus dapat menjaga keseimbangan antara tenaga kerja dengan pihak perusahaan. "Kita harus mengambil hikmah dari kenaikan upah tahun ini di mana belasan ribu karyawan terkena PHK akibat banyak perusahaan pindah dari Karawang karena tidak mampu membayar upah tinggi. Upah kita paling tinggi sebesar Rp3,6 juta, mengalahkan DKI Jakarta, dampaknya banyak perusahaan pindah atau tutup," kata Ketua Apindo Karawang Abdul Syukur, Kamis (2/11/2017).

Menurut Abdul Syukur, UMK Karawang terlampau tinggi dan sudah berdampak terhadap daya saing dan kemampuan bersaing perusahaan. Tingginya UMK Karawang ini bukan hanya merugikan perusahaan, tapi juga seluruh buruh yang ikut terkena dampaknya. "UMK DKI baru tahun depan Rp3,6 juta, tapi kita (tahun 2017) sudah tembus di angka itu. Kalau melihat kebutuhan hidup tentunya Jakarta masih lebih tinggi dari Karawang," katanya.

Berdasarkan catatan Apindo, akibat kenaikan UMK tahun 2017 ini beberapa perusahaan yang pindah dan tutup. "Ada beberapa perusahaan lagi yang akan pindah dari Karawang untuk tahun ini. Saya kira tahun 2018 akan lebih banyak lagi yang akan tutup atau pindah dari Karawang. Kalau sudah seperti ini yang rugi itu buruh, perusahaan dan juga ekonomi terganggu."
(zik)
Berita Terkait
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Ingat Janji Pemerintah!...
Ingat Janji Pemerintah! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Plt Bupati Bekasi Rekomendasikan...
Plt Bupati Bekasi Rekomendasikan UMK 2022 Sebesar Rp5,5 Juta
Wow! UMK Kabupaten Bekasi...
Wow! UMK Kabupaten Bekasi 2021 Sebesar Rp4,7 Juta
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved